
Peringatan Universal Health Coverage (UHC) Day 2025.
Jakarta, EkuatorNews.com — Semangat memperkuat layanan kesehatan nasional kembali digaungkan dalam peringatan Universal Health Coverage (UHC) Day 2025, Jumat (12/12/2025).
Pemerintah bersama BPJS Kesehatan menggelar Diskusi Publik bertema “Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta: Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita”, menghadirkan para menteri, asosiasi profesi, hingga pemerhati jaminan kesehatan untuk merefleksikan perjalanan JKN yang kini sudah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Pratikno: JKN Ambisi Besar Bangsa, Tapi Tantangannya Juga Besar
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengapresiasi capaian besar Program JKN yang semakin memperluas akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
“Kita harus bangga dengan capaian JKN ini. Tapi harus jujur bahwa tantangan makin kompleks, terutama soal keberlanjutan finansial dan lonjakan penyakit berbiaya tinggi,” ujar Pratikno.
Ia menekankan pentingnya efisiensi pengelolaan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan.
Pemerintah juga fokus pada pencegahan penyakit tidak menular, yang hingga kini masih menjadi beban pembiayaan terbesar.
Cak Imin: UHC adalah Investasi Masa Depan Bangsa
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyebut bahwa UHC bukan sekadar program kesehatan, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun SDM unggul.
“UHC adalah ikhtiar agar masyarakat hidup sehat dan produktif. Tapi setelah cakupan tercapai, tantangan baru muncul seperti keaktifan peserta, akses di wilayah terpencil, dan literasi kesehatan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa manfaat JKN sudah sangat dirasakan jutaan keluarga, sehingga perlindungan ini tidak boleh mundur satu langkah pun.
MenkeS Budi Gunadi: Kuratif dan Preventif Harus Seimbang
Menteri Kesehatan Budi, Gunadi Sadikin, mengingatkan bahwa definisi UHC menurut WHO adalah layanan yang mudah diakses, berkualitas, tanpa membuat masyarakat mengalami kesulitan finansial.
“Kalau kita hanya mengobati tanpa mencegah, beban biaya akan terus naik. Karena itu promotif-preventif seperti skrining dan cek kesehatan gratis harus diperkuat,” tegas Budi.
Ia menjelaskan pembagian peran: Kemenkes mengatur regulasi, sementara BPJS Kesehatan memfasilitasi pembiayaan layanan kuratif.
BPJS Kesehatan Populerkan Gerakan 3-3-5 dan perluas inovasi layanan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa pihaknya selaras dengan arahan pemerintah untuk memperkuat pencegahan penyakit.
Salah satunya lewat Gerakan 3-3-5; jalan santai tiga menit, jalan cepat tiga menit, diulang lima kali selama 30 menit yang terinspirasi dari Jepang.
“Kami juga menghadirkan layanan BPJS Keliling, Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165 agar peserta makin mudah mengurus layanan kapan pun dan di mana pun,” ungkap Ghufron.
Dengan lebih dari 284 juta peserta, BPJS Kesehatan turut memperluas jejaring layanan termasuk melalui rumah sakit bergerak.
JKN Disebut Membangun Peradaban Baru Gotong Royong
Mantan Ketua Pansus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, mengapresiasi dampak JKN terhadap ekosistem kesehatan dan nilai sosial masyarakat.
“JKN bukan hanya penjaminan kesehatan, tapi peradaban baru gotong royong. Iuran masyarakat yang membantu orang lain sakit adalah bentuk solidaritas paling nyata,” tuturnya.
UHC adalah Hak Dasar dan Amanat Konstitusi
Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, menegaskan bahwa keberhasilan UHC tidak boleh terlepas dari pemenuhan hak-hak dasar manusia, terutama bagi kelompok rentan.
Sementara itu, pakar ekonomi kesehatan Hasbullah Thabrany menggarisbawahi bahwa UHC adalah mandat konstitusi.
“Pasal 34 UUD 1945 menegaskan kewajiban negara menjamin hak kesehatan warga. UHC itu bukan capaian biasa, tapi kewajiban negara memastikan akses yang layak dan berkeadilan,” tegasnya.
(***/Enny)



























