Bupati Sangihe Pasang Alarm: Penahanan Plh Kapitalaung Beha Peringatan Keras untuk Semua Kapitalaung

Sangihe314 Dilihat

 

Ekuatornews com. – Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, SE, MM, angkat suara terkait penahanan Pelaksana Harian (Plh) Kapitalaung Kampung Beha berinisial AAL oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe pada 9 Desember 2025. Hal ini disampaikan Bupati kepada awak media saat di temui pada Senin (15/12/2025) di ruang kerjanya.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sangat mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, langkah Kejaksaan merupakan bagian dari mekanisme hukum terhadap pejabat yang diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan kewenangan yang diemban.

“Kami sangat mendukung proses penegakan hukum. Artinya, pejabat yang ditugaskan dan dalam kewenangannya ternyata melalui proses penyidikan telah melakukan beberapa pelanggaran. Tentunya ini sangat kami sayangkan, namun proses hukum harus tetap berjalan,” tegas Bupati.

 

Michael Thungari menambahkan, kasus ini harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh kapitalaung di Kabupaten Kepulauan Sangihe agar tidak melakukan perbuatan serupa.

“Ini menjadi contoh bagi kapitalaung yang lain. Dari 145 kampung yang ada, peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bahwa dana desa yang dititipkan oleh pemerintah pusat bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan wajib dikawal serta dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Daerah terus melakukan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini.

“Kami berharap melalui inspektorat, proses pencegahan terus diperkuat. Intinya supaya alarm itu berbunyi jika ada indikasi pelanggaran. Namun harus diakui, terkadang ada saja cara-cara tertentu yang dilakukan oknum agar pelanggaran tidak terlihat,” jelasnya.

 

Ia pun mengingatkan bahwa pada akhirnya integritas dalam pengelolaan dana kampung kembali kepada kesadaran dan tanggung jawab pribadi masing-masing kapitalaung.

“Semoga ini menjadi refleksi bersama. Kembali lagi ke diri masing-masing dalam mengelola dana kampung secara jujur, transparan, dan sesuai aturan,” pungkas Bupati.

(*Udy)