
Ekuatornews com. – Peristiwa meninggalnya almarhumah Evia Mangolo, seorang mahasiswa yang ditemukan meninggal dunia di kos-kosannya di Kota Tomohon, menghebohkan se antero SULUT. Terkait dengan kejadian tersebut PGRI Sangihe pun angkat bicara.
Melalui Ketua PGRI Sangihe Jew Wautensemba Adriaan S.Or mengatakan kami, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepulauan Sangihe, menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah Evia Mangolo, seorang mahasiswa yang ditemukan meninggal dunia di kos-kosannya di Kota Tomohon.
Peristiwa ini merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memukul rasa keadilan dan nurani publik, terlebih dengan adanya dugaan bahwa almarhumah mengalami trauma psikis akibat tindakan pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum dosen. Dugaan ini, bila benar, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan, etika pendidik, dan hukum.
“PGRI sebagai organisasi profesi pendidik mengecam keras segala bentuk pelecehan, kekerasan, dan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan pendidikan. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan melindungi setiap peserta didik, bukan sebaliknya menjadi sumber ketakutan dan luka batin,”ungkap Adrian.
Sehubungan dengan hal tersebut, PGRI Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan tegas menyatakan:
1. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh, objektif, transparan, dan profesional, termasuk menelusuri dugaan pelecehan yang dialami almarhumah;
2. Menuntut keadilan bagi almarhumah Evia Mangolo dan keluarganya, dengan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum;
3. Mendorong institusi pendidikan terkait untuk bersikap terbuka, kooperatif, dan bertanggung jawab dalam proses hukum serta melakukan evaluasi serius terhadap sistem perlindungan mahasiswa;
4. Menegaskan bahwa oknum tidak boleh dilindungi atas nama institusi atau profesi. Jika terbukti bersalah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tidak menghakimi di ruang publik, namun bersama-sama mengawal proses hukum ini dengan sikap kritis, empati, dan tanggung jawab moral”,tegasnya lagi.
Kepada keluarga besar almarhumah Evia Mangolo, PGRI Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa memberi kekuatan, penghiburan, dan keadilan sejati di tengah duka yang mendalam ini.
PGRI Kabupaten Kepulauan Sangihe berdiri tegak pada prinsip bahwa martabat manusia harus dilindungi, dunia pendidikan harus bersih dari kekerasan dan pelecehan, serta keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi.
Keadilan untuk Evia Mangolo.
Hentikan kekerasan dan pelecehan di dunia pendidikan.
(*Udy)
















