Resmikan Pos Balai Pemasyarakatan Kaimana, Bupati Hasan Achmad: Ini Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Papua Barat98 Dilihat
“Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si meresmikan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas)”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Bupati Kabupaten Kaimana meresmikan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kaimana di Ruang Rapat Kantor Pemda, Selasa (24/02/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si menegaskan bahwa kehadiran pos bapas ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan akses pelayanan yang lebih dekat, cepat dan efisien.

“Kendala geografis seringkali menjadi tantangan utama,” terang Bupati Hasan Achmad.

Lebih lanjut, Bupati Hasan Achmad menjelaskan dengan koordinasi yang lebih dekat bersama aparat penegak hukum maupun Pemda akan memberikan pendampingan hukum yang baik kepada masyarakat.

Bupati Hasan Achmad jug berpesan kepada seluruh pimpinan OPD agar memberikan dukungan serta program kerja yang kongret, kepada Pos Balai Pemasyarakatan Kaimana.

“Dengan hadirnya Pos Bapas dapat memperkuat kerjasama yang baik antara seluruh aparat penegak hukum di wilayah itu,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Fak-Fak, Yopie F Romhadi mengapresiasi pemerintah daerah, karena sangat antusias dalam menerima kehadiran Pos Balai Pemasyarakatan di Kabupaten Kaimana.

“Tujuan utama dari pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembimbingan dan reintegrasi sosial warga binaan pemasyarakatan,” jelas Yopie Romhadi.

Yopie Romhadi melanjutkan, Bapas secara struktur berada di bawah kendali Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

“Dengan adanya pos bapas dapat mendekatkan serta memperluas jangkauan layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pendampingan dan pembimbingan klien pemasyarakatan,” tandasnya. (REI)