Terjebak Cuaca Ekstrem, 7 WNA Filipina Berlabuh di Mahengetang Tanpa Dokumen

Sangihe42 Dilihat

 

Sangihe, Ekuatornews.com — Sebanyak tujuh warga negara asing (WNA) asal Filipina bersama seorang warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan berlindung di Pulau Mahengetang, Kecamatan Tatoareng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, setelah menghadapi cuaca ekstrem saat dalam perjalanan laut dari General Santos, Filipina, menuju Kota Bitung, Sulawesi Utara.

 

Informasi tersebut diterima Unit Intelkam Polsek Tamako pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 08.45 WITA. Kedelapan orang tersebut diketahui tiba di Pulau Mahengetang sekitar pukul 03.00 WITA setelah melakukan perjalanan selama kurang lebih tiga hari di tengah laut.

 

Berdasarkan keterangan Steven Rasubala, salah seorang WNI yang ikut dalam perjalanan, rombongan bertolak dari General Santos, Filipina, pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 19.00 WITA menggunakan sebuah perahu pakura berwarna oranye dengan lis biru.

 

Rombongan tersebut disebut memiliki tujuan menuju Kota Bitung untuk bekerja sebagai nelayan tuna. Namun, dalam perjalanan mereka menghadapi kondisi cuaca laut yang buruk sehingga memilih mencari tempat berlindung di Pulau Mahengetang.

 

Adapun tujuh WNA yang berada dalam rombongan tersebut masing-masing berinisial atau bernama Kristan Kit M Juan, Badik Gosila, Omar Abas, Dave Pipon, Winilfredo Eve, Edwin, dan Cerelo Conipin. Sementara satu orang WNI adalah Steven Rasubala.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah barang bawaan berupa alat pancing serta bahan bakar minyak sebanyak enam jeriken berkapasitas sekitar 30 liter. Dua jeriken telah digunakan dan tersisa empat jeriken.

 

Perahu yang digunakan berukuran sekitar enam meter dengan lebar 1,40 meter. Dalam laporan tersebut disebutkan, ketujuh WNA tidak memiliki dokumen perjalanan yang dapat ditunjukkan kepada petugas.

 

Untuk sementara, kedelapan orang tersebut diketahui menginap di rumah warga bernama Rustam Papia di Pulau Mahengetang.

 

Unit Intelkam Polsek Tamako bersama personel Pos Polisi Tatoareng telah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan dokumentasi. Dari pemeriksaan awal, petugas belum menemukan tanda-tanda mencurigakan terkait keberadaan mereka.

 

Meski demikian, keberadaan tujuh WNA tanpa dokumen resmi di wilayah Indonesia menjadi perhatian aparat. Petugas masih melakukan pemantauan dan pendalaman guna memastikan maksud serta tujuan kedatangan mereka.

 

Kapolsek Tamako bersama personel Pos Polisi Tatoareng juga dilaporkan mengalami kendala untuk membawa kedelapan orang tersebut ke Polres Kepulauan Sangihe karena keterbatasan armada serta kondisi cuaca laut yang masih ekstrem.

 

Aparat kemudian merekomendasikan adanya bantuan armada dari Polair untuk mengevakuasi dan membawa rombongan tersebut dari Pulau Mahengetang ke wilayah Tahuna guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Hingga saat ini, personel Polsek Tamako dan Pos Polisi Tatoareng terus melakukan monitoring terhadap keberadaan ketujuh WNA dan satu WNI tersebut sembari menunggu langkah penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang.

 

 

(*Udy)