Serahkan DPA Secara Simbolis, Bupati Hasan Achmad Ingatkan Pimpinan OPD Patuh Terhadap Regulasi dan Aturan

Papua Barat245 Dilihat
“Bupati Kaimana, Hasan Achmad saat memimpin dan menyampaikan sambutan dalam kegiatan penyerahan DPA tahun 2026”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si memimpin penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026 di Ruang Rapat Pemerintah Daerah (Pemda), Senin (9/3/2026).

Pantauan EkuatorNews.com, Bupati Kaimana, Hasan Achmad didampingi Wakil Bupati, Isak Waryensi menyerahkan DPA secara simbolis kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pendidikan, Inspektorat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana dan Distrik Kaimana.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Kaimana, Hasan Achmad mengatakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana telah ditetapkan dan nantinya akan diikuti dengan berbagai pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan dan disepakati dalan APBD Kaimana.

“OPD sebagai komponen yang menyelenggarakan sebagian urusan Pemerintahan Daerah mempunyai kewajiban untuk melaksanakan program kegiatan yang telah ditetapkan dan disetujui,” ujar Bupati Hasan Achmad.

Lebih lanjut, Bupati Hasan Achmad berharap pelaksanaan APBD bisa mencapai pemerataan pembangunan di Kabupaten Kaimana serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dalam pelaksanaan kegiatan, setiap perangkat daerah perlu untuk bersinergi secara optimal,” ungkapnya.

“Bupati Hasan Achmad didampingi Wabup Isak Waryensi dan Sekda Donald R Wakum saat menyerahkan DPA secara simbolis kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kaimana Ray Ratu D Come”

“Sinergi diperlukan agar kita bisa mengoptimalkan pencapaian sasaran-sasaran pembangunan yang ingin dicapai dari tiap-tiap kegiatan tersebut,” sambungnya.

Bupati Hasan Achmad melanjutkan, diharapkan kepada semua satuan kerja perangkat Daerah dapat saling tukar-menukar informasi secara lebih intensif lagi.

“Saling tukar informasi ini guna melakukan penguatan-penguatan terhadap pelaksanaan kegiatan dari semua satuan kerja perangkat daerah,” tuturnya.

Bupati Hasan Achmad pun menegaskan kepada semua pimpinan OPD beserta jajaran hingga sampai ke staf agar dapat libatkan dalam menjalankan kegiatan.

“Didalam melaksanakan kegiatan semua harus diberikan peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing, agar tidak hanya satu atau dua orang saja yang bermain menjalankan kegiatan,” tegasnya.

Bercermin dari tahun sebelumnya, Bupati Kaimana mengingatkan Pimpinan OPD, patuh terhadap regulasi dan aturan yang berlaku, agar tidak mengalami keterlambatan baik secara administrasi maupun pelaporan.

“Taat terhadap regulasi akan mendorong terciptanya landasan pembangunan ekonomi yang kuat, kokoh, dalam mencapai sasaran pembangunan yang optimal, ” tambahnya.

“Bupati Hasan Achmad didampingi Wabup Isak Waryensi dan Sekda Donald R Wakum saat menyerahkan DPA secara simbolis kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Kaimana, Inspektur Fredy S. Zaluchu”

Berkaitan dengan kegiatan DAK yang harus memperhatikan waktu, Bupati meminta kepada semua satuan kerja perangkat daerah pengelola DAK fisik maupun non fisik agar melakukan keseiapan dan pelaksanaan kegiatan tepat waktu.

“Tadi sudah diingatkan pengelolaan keuangan di Tahun 2026 ini agak berbeda dengan Tahun sebelumnya, jadi harus bisa diperhatikan dan lakukan penyesuaian dengan cepat,” pintanya.

Bupati Hasan Achmad mengucapkan selamat bekerja kepada semua pimpinan satuan kerja perangkat daerah, tingkatkan terus kinerja, perbaiki kinerja dan lakukanlah sinergitas dengan optimal.

“Saya ingatkan kembali pentingnya koordinasi, komunikasi dan pentingnya mensinkronisasi berbagai kegiatan-kegiatan disetiap satuan kerja perangkat daerah,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, Sekda Kaimana, Donald R Wakum, Para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD. (REI)