Diduga Lakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, Dua Oknum Anggota Polisi Diamankan di Rutan Polres Kaimana

IPTU Ronnie Sabandar: Tidak Ada Polisi Yang Kebal Hukum

Papua Barat355 Dilihat
“Kasi Propam Kaimana, IPTU Ronnie Sabandar bersama salah satu anggotanya”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Beredar postingan video oleh salah satu akun media sosial Facebook berinisial IR, tentang dugaan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh dua oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Kaimana.

Diketahui, dalam postingan tersebut, dikatakan bahwa kedua diduga pelaku tersebut sedang dalam kondisi pengaruh alkohol.

Saat ditemui awak media, Kasi Propam Kaimana, IPTU Ronnie Sabandar mengatakan kedua oknum tersebut telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kaimana.

“Kedua oknum anggota tersebut berpangkat Bripda dengan inisial DK dan A telah kami amankan, sambil menunggu proses lebih lanjut,” ujar IPTU Ronnie Sabandar.

Lebih lanjut, IPTU Ronnie Sabandar menjelaskan kedua oknum tersebut telah mengakui perbuatannya.

” Kami sudah arahkan keluarga korban untuk buat laporan polisi secara pidana umum melalui SPKT, dan saat ini, sedang ditangani di satuan reserse kriminal,” ungkap Ronnie.

Terkait kedua oknum melakukan hal tersebut dalam pengaruh miras, IPTU Ronnie membeberkan, pihaknya belum bisa memastikan.

“Kita belum bisa pastikan mereka pada saat itu dalam kondisi mabuk karena kemarin saat kami panggil, mereka dalam keadaan sadar,” ujarnya.

Kasi Propam juga menegaskan bahwa apapun alasannya dan meski nantinya sudah diselesaikan secara kekeluargaan tetap keduanya akan diproses.

“Kami melihat itu perbuatan tidak sesuai dengan etika maka tetap akan diproses, walaupun tadi ada laporan dari reserse kalau nanti akan diselesaikan secara kekeluargaan,” bebernya.

“Ini artinya kita Polisi sebagai penegak hukum bukan berarti kita kebal akan hal itu. Sebagai APH ketika melakukan suatu perbuatan pidana maka kita akan dapat dua kali hukuman (secara pidana dan secara internal),” sambungnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat apabila kedepannya ada anggota yang melakukan tindakan melenceng, jangan pernah segan untuk melaporkannya.

“Kami pastikan setiap anggota yang melakukan itu, siapapun dia, apapun jabatannya pasti akan tindak tegas.” tandasnya. (REI)