
KAIMANA, EkuatorNews.com – Tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kaimana diberhentikan beroperasi sementara waktu.
Hal ini dikatakan langsung oleh Koordinator Wilayah Kabupaten Kaimana, Akmal Rahman saat diwawancarai EkuatorNews.com via telepon, Kamis (2/4/2026).
“Badan Gizi Nasional (BGN) mempertegas untuk SPPG yang Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum memenuhi standar diberikan teguran dan diberhentikan sementara untuk melakukan perbaikan ipal,” ujar Akmal Rahman.

Lebih lanjut, Akmal Rahman menjelaskan untuk wilayah Kaimana ada tiga SPPG yang diberhentikan beroperasi sementara waktu yakni 1, 3 dan 5.
“SPPG yang diberhentikan sementara waktu ini akan kembali beroperasi setelah selesai dilakukan perbaikan ipal sesuai standar BGN,” ungkapnya.
Akmal Rahman melanjutkan, pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah yang masuk dalam wilayah kerja ketiga SPPG itu pun diberhentikan sementara waktu.
“Kami sedang berupaya agar paling lambat hari Senin, ketiga SPPG yang diberhentikan sementara waktu sudah bisa kembali beroperasi lagi,” tandanya. (REI)















1 komentar
Komentar ditutup.