Work From Home Tidak Berlaku Untuk Satuan Pendidikan, KBM Tetap Berjalan Normal

Papua Barat160 Dilihat
“Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kaimana, Ray Ratu D Come”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Program Work From Home bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berpengaruh terhadap kegiatan belajar mengajar (KBM) di satuan pendidikan.

Hal ini dikatakan langsung, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kaimana, Ray Ratu D Come saat ditemui awak media EkuatorNews.com di Ruang Kerjanya, Jumat (10/4/2026).

“Satuan pendidikan tetap berpedoman dengan kerja lima hari dari Senin sampai Jumat,” ujar Kadis Dikpora Ray Ratu D Come.

Lebih lanjut, Ray Ratu D Come menjelaskan satuan pendidikan itu termasuk dalam unit pelayanan teknis yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.

“Untuk Dinas Dikpora pada hari Jumat tetap mengikuti program pemerintah Work From Home , tetapi ketika ada hal-hal urgent tetap pelayanan dibuka di Kantor,” tandasnya. (REI)