Klinik Kepatuhan Segera Dibuka, Dinas PMPTSP-TK Kaimana Gandeng BPS Permudah Pelaku Usaha

Papua Barat40 Dilihat
“Kepala Dinas PMPTSP-TK Kabupaten Kaimana, La Bania saat diwawancarai awak media di Ruang Kerjanya”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSP-TK) Kabupaten Kaimana akan berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam sejumlah kegiatan, termasuk pelaksanaan Klinik Kepatuhan bagi pelaku usaha.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMPTSP-TK Kabupaten Kaimana, La Bania, S.Sos., M.M., saat diwawancarai EkuatorNews.com di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2026).

“Dalam waktu dekat, melalui Bidang Pengawasan, kami akan melaksanakan beberapa kegiatan, termasuk Klinik Kepatuhan,” ujar La Bania.

Ia menjelaskan, melalui Klinik Kepatuhan tersebut, setiap pelaku usaha diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan usahanya melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Dari laporan tersebut, kita bisa mengidentifikasi jumlah investasi yang masuk di Kabupaten Kaimana,” jelasnya.

Selain itu, La Bania menyebutkan, pihaknya juga akan memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan penanaman modal.

“Kami juga akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam penyampaian laporan kepatuhan penanaman modal,” tambahnya.

La Bania menambahkan, kegiatan ini akan dilaksanakan bersama BPS Kaimana untuk mendukung kebutuhan data statistik dalam rangka Sensus Ekonomi Tahun 2026.

“Dalam kegiatan ini, kami berkolaborasi dengan BPS guna mendukung kebutuhan data statistik untuk Sensus Ekonomi 2026,” tandasnya. (REI)