Razia Gabungan di Lapas Kaimana, HP dan Narkoba Nihil, Kalapas Yoseph Rumbiak Tegaskan Perang Lawan Halinar

Papua Barat20 Dilihat
“Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Yoseph S. Rumbiak saat menyampaikan sambutan”

KAIMANA, EkuatorNews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana, Papua Barat menggelar razia kamar hunian warga binaan yang dirangkaikan dengan Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan (Halinar), Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas III Kaimana, Yoseph S. Rumbiak, bersama jajaran petugas Lapas dan aparat penegak hukum dari Polres Kaimana, Polsek Kaimana Kota, serta Koramil 1804/01 Kaimana Kota.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kasat Res Narkoba Polres Kaimana, Iptu Nikodemus Imbiri, KBO Res Narkoba Polres Kaimana, Ipda Aji Triantoro, Kapolsek Kaimana Kota, Iptu Citra Yulianto, Danramil Kaimana Kota, Ketua RT II Bumsur, serta sejumlah personel gabungan.

Kalapas Kelas III Kaimana, Yoseph S. Rumbiak menjelaskan, razia tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan.

“Foto bersama dan kegiatan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana”

Menurut Yoseph, razia dilakukan sebagai bentuk komitmen dan penolakan terhadap segala bentuk penyimpangan, khususnya terkait peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan dari dalam Lapas.

“Mulai Januari 2026 sampai hari ini, Jumat 8 Mei 2026, untuk handphone ilegal dan narkoba di Lapas Kaimana nihil,” tegas Yoseph S. Rumbiak usai pelaksanaan razia.

Meski tidak ditemukan handphone maupun narkoba, petugas masih menemukan sejumlah barang terlarang lainnya di dalam kamar hunian warga binaan.

“Adapun hasil temuan dalam razia hari ini berupa alat tajam seperti pisau, gunting, tang, silet, pisau cutter, kawat ram, serta tali,” jelasnya.

Seluruh barang hasil razia tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar di lokasi.

Yoseph menegaskan, pemberantasan Halinar di dalam Lapas bukan hanya tugas petugas pemasyarakatan semata, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Komitmen bersama ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan Lapas Kaimana yang bersih dari Halinar serta menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Ia juga berharap dukungan penuh dari aparat penegak hukum agar Lapas Kelas III Kaimana benar-benar zero dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

“Sesuai arahan pimpinan, akan ditindak tegas apabila ada petugas maupun warga binaan yang kedapatan membawa handphone, mengedarkan narkoba, ataupun melakukan penipuan di dalam Lapas Kelas III Kaimana,” tandas Yoseph. (IKI)