Inspektorat Sangihe Siap Berbenah di 100 Hari Kerja, Willy Tucunan: Paradigma Pengawasan Harus Berubah

Sangihe79 Dilihat

 

Ekuatornews.com. – Memasuki program 100 hari kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai melakukan pembenahan internal dan penguatan sistem pengawasan.

 

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Willy Tucunan saat di konfirmasi awak media Kamis (21/5/2026) di ruang kerjanya mengatakan langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah menginventarisasi seluruh data pengawasan dari masing-masing Inspektur Pembantu (Irban) yang membawahi wilayah kerja OPD, kecamatan hingga kampung.

 

 

Menurut Tucunan, arah pembangunan pengawasan ke depan harus sejalan dengan visi dan misi pemerintahan Bupati Michael Thungari, Inspektorat Daerah mengelaborasi filosofi Matilang, Mateleng, Mateling, Tumatengkang.

 

“Matilang, Jernih dan tenang atas informasi digital yang cepat perkemabangannya, Mateleng, Peka dan suka mendengar informasi yang di terima, Mateling, Taat sesuai dengsn peraturan perundang undangan yan berlaku, dan Tumatengkang, Mawantuge, Saling menghormati antar tua dan muda, antar auditor dan objek yg di periksa,” ujar Tucunan.

 

Ia menegaskan, paradigma kerja Inspektorat saat ini tidak lagi hanya berperan sebagai “anjing pengawal”, melainkan sebagai lembaga pemberi jaminan sekaligus membuka ruang konsultasi bagi perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.

 

“Paradigma Inspektorat harus berubah. Kita bukan hanya mencari kesalahan, tetapi juga memberikan pendampingan dan ruang konsultasi agar pelaksanaan pemerintahan berjalan baik dan sesuai aturan,” katanya.

 

Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Tucunan mengaku tengah memetakan seluruh wilayah pengawasan agar arah kerja dan output pengawasan menjadi lebih jelas dan terukur.

 

“Di masing-masing wilayah itu ada OPD, kecamatan dan kampung. Semua data harus dipetakan supaya kita mengetahui arah pengawasan dan output yang ingin dicapai,” jelasnya.

 

Ia berharap setelah bulan Juni mendatang, seluruh program dan pola kerja baru di lingkungan Inspektorat sudah mulai berjalan sesuai rencana.

 

Meski demikian, pelaksanaan Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT) tetap menjadi prioritas utama dan akan terus dilaksanakan sesuai ketentuan.

 

“Semua harus mengacu pada program kerja pemeriksaan tahunan. Konsekuensi waktu dan anggaran menjadi faktor utama dalam pelaksanaan pengawasan,” ungkap Tucunan.

 

Terkait realisasi anggaran, dirinya mengakui saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi internal bersama sekretariat Inspektorat untuk menghitung capaian riil penggunaan anggaran hingga Mei 2026.

 

“Di sisa semester pertama ini seharusnya realisasi anggaran Inspektorat sudah berada di atas 30 hingga 40 persen. Saat ini kami sedang menghitung progres realisasi riil anggaran karena itu akan sejalan dengan program kegiatan yang akan dilaksanakan,” tandasnya.

 

(*Udy)