Meski Daerah Kepulauan, Wabup Sangihe Pastikan Hak Pendidikan Anak Tetap Terjamin

Sangihe40 Dilihat

 

Ekuatornews.com – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 harus mampu menjamin hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas secara merata tanpa diskriminasi.

Penegasan tersebut disampaikan Bulahari saat menghadiri kegiatan penandatanganan komitmen pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 yang diikuti oleh jajaran pendidikan dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

Dalam sambutannya, Bulahari mengingatkan bahwa karakteristik Sangihe sebagai daerah kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan layanan pendidikan. Meski demikian, kondisi geografis tidak boleh menjadi alasan terhambatnya akses pendidikan bagi masyarakat.

 

“Sebagai daerah kepulauan yang terdiri dari 15 kecamatan, 145 kampung dan 22 kelurahan, kita memiliki tantangan geografis yang tidak ringan. Namun keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi penghalang dalam memberikan layanan pendidikan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bulahari.

 

Ia menekankan bahwa pelaksanaan SPMB harus menjamin setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, tanpa memandang lokasi tempat tinggal maupun latar belakang sosial ekonomi.

 

Menurutnya, penandatanganan komitmen yang dilakukan bersama seluruh peserta kegiatan merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait dalam menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

 

“Penandatanganan komitmen ini merupakan wujud kesungguhan kita bersama untuk menjalankan sistem penerimaan murid baru secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” katanya.

 

Wakil Bupati juga mengajak seluruh satuan pendidikan, panitia pelaksana, serta pemangku kepentingan untuk menjaga integritas selama seluruh tahapan SPMB berlangsung. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

 

“Saya mengajak seluruh satuan pendidikan dan pemangku kepentingan untuk menjaga integritas dalam seluruh tahapan penerimaan murid baru. Hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Sangihe,” tegasnya.

 

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

(*Udy)