Kaprodi Obadja Fenetiruma Bantah Isu Penutupan PSDKU Unipa Kaimana, Mahasiswa Diminta Tak Perlu Khawatir

Papua Barat83 Dilihat
“Koordinator Program Studi (Kaprodi) PSDKU Kewirausahaan Unipa di Kaimana, Dr. Obadja Andris Fenetiruma, S.P., M.Si saat ditemui awak media di Bandar Udara Manokwari”

KAIMANA, EkuatorNews.com – Kabar yang menyebut Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Kewirausahaan Universitas Negeri Papua (Unipa) di Kabupaten Kaimana terancam ditutup dibantah pihak kampus.

Koordinator Program Studi (Kaprodi) PSDKU Kewirausahaan Unipa di Kaimana, Dr. Obadja Andris Fenetiruma, S.P., M.Si., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar karena program studi tersebut masih memiliki izin operasional yang sah.

Menurut Obadja, izin operasional Program Studi Kewirausahaan Unipa telah diterbitkan pada 29 Desember 2023 sehingga tidak ada alasan untuk menghentikan penyelenggaraan program tersebut.

“Ketika izin operasional sudah diterbitkan, maka program studi tidak akan ditutup, kecuali terjadi kondisi luar biasa yang tidak dapat ditangani, seperti keterbatasan anggaran, bencana alam, atau bencana sosial,” ujar Obadja saat ditemui di Bandar Udara Manokwari, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, sebelum PSDKU Kewirausahaan dibuka di Kaimana, pihak Unipa telah melalui berbagai tahapan, termasuk studi kelayakan yang dipresentasikan kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana dan para pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya, program studi tersebut dibuka untuk menjawab kebutuhan daerah dan mengoptimalkan potensi sumber daya yang dimiliki Kabupaten Kaimana.

“Prodi Kewirausahaan dibuka karena melihat potensi besar yang dimiliki daerah, khususnya di sektor kelautan serta komoditas perkebunan seperti pala, kelapa, dan berbagai sumber daya lainnya yang belum dikelola secara maksimal,” jelasnya.

Terkait pembiayaan, Obadja mengungkapkan bahwa saat pengajuan pembukaan program studi, telah disepakati lima tahun pertama operasional akan didukung penuh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaimana.

“Setelah lima tahun, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Universitas Negeri Papua sebagai institusi induk akan mengambil alih pembiayaan dan pengelolaan program studi tersebut,” katanya.

Obadja juga memastikan pihak kampus tetap bertanggung jawab terhadap mahasiswa yang telah terdaftar, sehingga tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan proses akademik.

“Sebagai institusi pendidikan tinggi yang resmi, kami tidak akan melepas tanggung jawab terhadap mahasiswa. Jika suatu saat terjadi kondisi yang mengharuskan penghentian proses akademik di Kaimana, mahasiswa yang sudah terdaftar tetap akan kami fasilitasi hingga menyelesaikan studinya,” tegasnya. (REI)