Pelayanan Jemput Bola hingga Pulau Terluar Jadi Pesan Bupati Saat Lantik Djarang Kepala Disdukcapil Sangihe

Sangihe74 Dilihat

 

Ekuatornews.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, SE, MM, secara resmi melantik Davidson Hendry Djarang, S.IP sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) definitif Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (15/6/2026).

 

Pelantikan yang berlangsung di ruang serbaguna Rumah Jabatan Bupati Sangihe tersebut menandai berakhirnya masa tugas Davidson Djarang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil yang telah dijalaninya selama kurang lebih dua tahun.

 

Selama memimpin Disdukcapil, Davidson Djarang dinilai mampu menghadirkan berbagai inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang berorientasi pada kemudahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Atas capaian tersebut, ia memperoleh Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri dan resmi dilantik sebagai kepala dinas definitif.

 

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan serta penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji.

 

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

 

“Jabatan yang saudara emban memiliki peran yang sangat strategis. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan salah satu wajah pelayanan pemerintah yang paling dekat dan paling sering berinteraksi dengan masyarakat,” ujar Thungari.

 

Bupati juga menekankan pentingnya penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, tepat, serta terbebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

 

Selain itu, ia meminta Disdukcapil untuk terus memperkuat pola pelayanan jemput bola dan mendorong berbagai inovasi agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terluar.

 

“Jangan biarkan ada masyarakat yang kehilangan hak pelayanannya hanya karena keterbatasan jarak dan aksesibilitas. Saya juga meminta Dinas Dukcapil terus meningkatkan validitas, ketepatan, dan pemutakhiran data secara berkelanjutan, sehingga data kependudukan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

 

Dengan pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat hingga ke wilayah terluar daerah perbatasan.

 

(*Udy)