
JAKARTA, EkuatorNews.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan penambahan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Tahun Anggaran 2027 guna memperluas kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Nusron, PTSL merupakan salah satu program strategis nasional yang terbukti efektif mempercepat pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah desa. Karena itu, program tersebut perlu diperkuat dan diperluas jangkauannya pada tahun mendatang.
“Prioritas PTSL pada tahun 2027 perlu ditambah. Selain itu, kami juga fokus pada sertipikasi tanah per sektor, khususnya sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, pelaksanaan PTSL dilakukan dengan pendekatan berbasis desa sehingga seluruh bidang tanah dalam satu wilayah dapat didaftarkan secara bersamaan. Program tersebut mencakup rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.
“Melalui PTSL, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara lengkap sehingga memberikan kepastian hukum yang lebih menyeluruh bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain PTSL, Kementerian ATR/BPN juga menjalankan program sertipikasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang belum terjangkau program PTSL. Program tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Untuk tahun 2026, Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah milik MBR. Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun anggota DPR RI untuk mengidentifikasi calon penerima manfaat.
Rumah milik masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki sertipikat, termasuk penerima program bedah rumah periode 2016–2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertipikasi gratis tersebut.
Usulan penambahan target PTSL mendapat dukungan dari Komisi II DPR RI. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai program tersebut memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan layak menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran tahun 2027.
“Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki manfaat langsung bagi masyarakat dan patut menjadi salah satu program prioritas tahun 2027,” kata Dede Yusuf.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (IKI)










