Momen Spesial HUT ke-45, Trully Makahinda Raih Kenaikan Pangkat Menjadi Pembina

Sangihe54 Dilihat

 

Ekuatornews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memberikan penghargaan kepada aparatur sipil negara yang menunjukkan dedikasi dan kinerja melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dalam Apel Kerja Bulan Juli yang digelar di Lapangan Gelora Santiago, Tahuna, Selasa (7/7/2026).

 

Momen tersebut menjadi istimewa bagi Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Trully Makahinda, S.E., yang menerima SK kenaikan pangkat tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-45.

 

SK Gubernur Sulawesi Utara tentang kenaikan pangkat diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, disaksikan seluruh peserta apel.

 

Kenaikan pangkat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 823/BKD/SK/106/2026 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Penetapan itu didasarkan pada Persetujuan Teknis Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara Nomor LG-27103000006 tertanggal 12 Juni 2026.

 

Berdasarkan keputusan tersebut, Trully Makahinda yang lahir pada 7 Juli 1981 memperoleh kenaikan pangkat dari Penata Tingkat I (III/d) menjadi Pembina (IV/a). Alumni Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan itu saat ini mengemban amanah sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

Suasana penyerahan SK berlangsung penuh makna. Selain menjadi pengakuan atas perjalanan karier dan pengabdiannya sebagai aparatur sipil negara, momen itu juga bertepatan dengan peringatan hari kelahirannya, sehingga menambah kesan tersendiri dalam perjalanan pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

Penyerahan SK kenaikan pangkat merupakan salah satu agenda dalam Apel Kerja Bulan Juli yang diikuti jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pemerintah daerah memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan apresiasi kepada pegawai yang telah memenuhi persyaratan administrasi sekaligus menunjukkan komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap kenaikan pangkat tersebut tidak hanya menjadi penghargaan atas capaian karier, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara untuk terus meningkatkan disiplin, kompetensi, integritas, serta kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat dapat terus diwujudkan.

 

(*Udy)