Sidang Keliling Terpadu Hadir di Disdukcapil Manado, Urus Dokumen Kependudukan Kini Lebih Mudah

Sinergi antara Pengadilan Negeri Manado dan Pemkot Manado dalam memberikan akses layanan hukum yang lebih dekat.

Manado, EkuatorNews.com — Pengadilan Negeri Manado bersama Pemerintah Kota Manado kembali menghadirkan pelayanan yang memudahkan masyarakat melalui pelaksanaan Sidang Keliling Terpadu di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Pengadilan Negeri Manado dan Pemkot Manado dalam memberikan akses layanan hukum yang lebih dekat, khususnya bagi warga yang membutuhkan proses persidangan terkait dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Melalui program jemput bola ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke pengadilan untuk mengurus berbagai keperluan administrasi yang memerlukan penetapan hukum. Proses pelayanan pun menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.

Kepala Disdukcapil Kota Manado, Erwin Kontu, menilai kehadiran sidang keliling terpadu ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas dokumen kependudukan yang dimiliki.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Dengan sidang keliling terpadu, warga bisa mendapatkan layanan hukum dan administrasi kependudukan secara lebih cepat dan efektif,” kata Erwin Kontu.

Ke depan, Disdukcapil Kota Manado berkomitmen untuk terus melanjutkan dan mengembangkan kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Manado agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan semakin dekat dengan kebutuhan warga.

Bisa juga dibuat lebih menarik dengan gaya headline: “Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Manado Kini Bisa Urus Dokumen Lewat Sidang Keliling Terpadu”.

(***/Enny)