
KAIMANA, EkuatorNews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaimana terus melakukan pemeliharaan sejumlah ruas jalan kabupaten guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaimana, Mohammad Wahyu Lesmono, ST.,M.Si , mengatakan saat ini pekerjaan difokuskan pada ruas Jalan Bantemi, ruas jalan menuju Coa, serta jalan lingkar yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
“Pemeliharaan yang sedang kami lakukan mencakup Jalan Bantemi, ruas menuju Coa, termasuk jalan lingkar. Saat ini fokus pekerjaan berada di lokasi-lokasi tersebut,” ujar Wahyu saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa Dinas PUPR hanya menangani jalan yang berstatus sebagai jalan kabupaten. Sementara itu, jalan provinsi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Barat sesuai pembagian yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK).
“Kami hanya menangani jalan kabupaten. Untuk jalan provinsi menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi sesuai dengan pembagian kewenangan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Wahyu, pekerjaan yang dilakukan saat ini lebih difokuskan pada pemeliharaan rutin, seperti perbaikan kondisi jalan, pembersihan bahu jalan, serta pemangkasan pohon-pohon yang berada di sepanjang ruas jalan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama saat memasuki musim angin dan cuaca ekstrem.
“Kami juga melakukan pembersihan serta pemangkasan pohon di sepanjang jalan agar tidak membahayakan masyarakat, khususnya ketika terjadi angin kencang,” pungkasnya.
Peliput: Rizky Amerbay
Editor: Rei Rumlus
















