
KAIMANA, EkuatorNews.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana, Polda Papua Barat, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian mesin tempel berinisial EN (20) dan MN (53). Keduanya diduga terlibat dalam kasus pencurian delapan unit mesin tempel Yamaha 15 PK di sejumlah lokasi di Kabupaten Kaimana.
Kedua terduga pelaku diamankan di kawasan Pantai Air Merah pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 19.20 WIT.
Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sebuah mesin tempel 15 PK yang diterima polisi pada hari yang sama.
“Setelah menerima laporan, Tim URC Satreskrim segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, diketahui salah satu terduga pelaku telah diamankan oleh warga,” jelas Kapolres dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Satreskrim Polres Kaimana guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan fakta bahwa kedua terduga pelaku diduga telah melakukan pencurian delapan unit mesin tempel Yamaha 15 PK di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kaimana.
Berbekal keterangan tersebut, Tim URC kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang hasil kejahatan.
“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tiga unit mesin tempel Yamaha 15 PK yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ungkap Kapolres.
Kapolres Kaimana mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga kasus tersebut dapat segera diungkap.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal dengan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan serta memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar AKBP Satria Dwi Dharma.
Menurutnya, sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mencegah tindak pidana serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Kaimana agar tetap aman dan kondusif.
Peliput: Rizky Amerbay
Editor: Rei Rumlus
















