ATR/BPN Siapkan 603 Hektare Lahan Eks HGB untuk Bangun Rumah Susun MBR

Nasional14 Dilihat

JAKARTA, EkuatorNews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyiapkan lahan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah berakhir masa berlakunya untuk mendukung pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi terhadap lahan eks HGB yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.

“Sekarang kami sedang memverifikasi HGB yang sudah habis masa berlakunya di daerah perkotaan. Ada di 15 provinsi, sekitar 120 titik, yang menurut hemat kami sangat bisa dipakai untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rata-rata berada di ibu kota provinsi atau kawasan penyangga seperti Tangerang,” ujar Nusron Wahid usai rapat koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (14/7/2026).

Nusron menjelaskan, luas lahan yang sedang diverifikasi mencapai sekitar 603 hektare dengan estimasi nilai sekitar Rp21,5 triliun berdasarkan Zona Nilai Tanah (ZNT). Setelah masa berlaku HGB berakhir dan tidak diperpanjang, lahan tersebut akan ditata kembali sesuai ketentuan yang berlaku sebelum dimanfaatkan untuk pembangunan hunian vertikal bagi masyarakat.

“HGB-nya sudah habis dan tidak kami perpanjang. Selanjutnya akan masuk dalam rezim penataan kembali sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Setelah itu akan diserahkan kepada Bank Tanah untuk diterbitkan Hak Pengelolaan (HPL), sehingga dapat dimanfaatkan bagi pembangunan rumah susun,” jelasnya.

Menurut Nusron, lahan yang telah ditata kembali akan dikelola oleh Bank Tanah melalui berbagai skema, mulai dari kerja sama dengan pengembang, dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Skema tersebut diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain memanfaatkan lahan eks HGB, Kementerian ATR/BPN juga tengah mengidentifikasi sejumlah lokasi untuk pengembangan kawasan kota satelit sebagai bagian dari strategi mengurangi backlog perumahan nasional.

Lokasi yang saat ini dipersiapkan meliputi Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, usulan lokasi di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat masih dalam tahap verifikasi.

Melalui optimalisasi aset negara dan pengembangan kawasan permukiman baru, Kementerian ATR/BPN berharap dapat mempercepat penyediaan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus mendukung percepatan Program Tiga Juta Rumah yang menjadi prioritas pemerintah. (***)