Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Bersertipikat dalam Setahun

Nasional14 Dilihat

MAKASSAR, EkuatorNews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan para rektor perguruan tinggi di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).

Melalui kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN melibatkan civitas academica dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik guna membantu percepatan legalisasi tanah wakaf yang belum bersertipikat.

“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok oleh 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan para rektor agar KKN Tematik ini benar-benar memiliki indikator kinerja yang jelas dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Nusron Wahid.

Menurut Nusron, capaian sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan masih tergolong rendah. Dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah memiliki sertipikat. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.

Pemerintah menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada 2028. Karena itu, pelibatan perguruan tinggi melalui KKN Tematik menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pencapaian target tersebut.

Nusron mengungkapkan, model KKN Tematik sebelumnya telah sukses diterapkan oleh Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam waktu tiga bulan, mahasiswa peserta KKN dari kampus tersebut berhasil membantu penyelesaian sertipikasi sebanyak 2.487 bidang tanah wakaf.

“Keberhasilan itu saya *copy-paste* dan saya bawa ke Sulawesi Selatan. Harapan saya, tahun depan ketika datang lagi ke sini, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen atau minimal mendekati 100 persen,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya percepatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi masjid, musala, yayasan, serta tempat ibadah lainnya di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

Rektor Universitas Islam Makassar (UIM), Muammar Bakry, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf bukan hanya penting dari sisi hukum, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam melindungi aset umat dari potensi sengketa.

“Kalau masjid dan pesantren kita sudah memiliki sertipikat wakaf, berarti aset umat terlindungi dengan baik. Ini merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, apalagi program ini dilaksanakan secara gratis,” ujar Muammar Bakry.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Yoga Suwarna; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (***)