Sekjen ATR/BPN Pacu Capaian Kinerja 2026, Targetkan Realisasi Program Capai 98 Persen

Nasional15 Dilihat

JAKARTA, EkuatorNews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II tahun 2026 guna memastikan seluruh target kinerja tercapai secara optimal.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam arahannya kepada para Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Indonesia, Dalu meminta seluruh jajaran segera menyusun strategi teknis untuk memastikan target kinerja tahun 2026 dapat tercapai.

“Target capaian kita di tahun ini adalah 98 persen. Untuk mencapainya, strategi teknis harus sudah disiapkan sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar memahami target prioritas di wilayahnya serta memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” tegas Dalu Agung Darmawan.

Menurutnya, salah satu instrumen penting dalam memastikan efektivitas pengelolaan program dan anggaran adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui sistem tersebut, setiap penggunaan anggaran dapat diukur berdasarkan manfaat nyata yang dihasilkan bagi masyarakat atau result oriented.

“SAKIP bukan hanya mengukur capaian, tetapi juga mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi internal. Jika seluruh unsur SAKIP dijalankan dengan baik, maka itu sudah mencerminkan kualitas pembinaan dan evaluasi program di setiap unit kerja,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengatakan pengawasan pada semester II akan difokuskan pada program-program strategis nasional yang memiliki nilai anggaran besar dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus mendapat perhatian khusus agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat serta terhindar dari berbagai potensi persoalan hukum.

“Program seperti PTSL dan RDTR harus diawasi secara ketat. Jika outcome-nya tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, hal itu bisa menjadi perhatian aparat penegak hukum,” ujar Pudji.

Ia juga meminta seluruh pimpinan satuan kerja melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program.

“Saya minta program PTSL dan RDTR dievaluasi setiap minggu. Dengan evaluasi rutin, kita bisa mengetahui kekurangan, segera melakukan perbaikan, dan memastikan target dapat tercapai sesuai rencana,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir, turut memaparkan strategi pencapaian target kinerja semester II tahun 2026.

Pertemuan dihadiri langsung oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Indonesia. (***)