
Ekuatornews.com – Operasi gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan puluhan dus kosmetik jenis Cream Brilliant yang diduga berasal dari Filipina. Barang tersebut diamankan dalam penindakan terhadap dugaan penyelundupan di perairan Kampung Tariang Baru, Kecamatan Tabukan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 23.45 WITA.
Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya sebuah perahu yang diduga akan masuk dan melakukan aktivitas tambat di wilayah perairan Sangihe, tepatnya di sekitar perairan Kampung Tariang Baru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan TNI-Polri melaksanakan patroli dan pengawasan di wilayah perairan setempat. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah perahu yang membawa muatan kosmetik jenis Cream Brilliant yang diduga berasal dari Filipina.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sebanyak 29 dus kosmetik, dengan masing-masing dus berisi 100 pcs. Dengan demikian, total barang yang diamankan mencapai 2.900 pcs Cream Brilliant. Barang tersebut dikemas menggunakan plastik berwarna kuning dan merah.
Selain mengamankan barang yang diduga ilegal tersebut, personel gabungan juga mengamankan sebuah perahu yang kemudian dibawa ke Pelabuhan Petta, Kecamatan Tabukan Utara, untuk proses lebih lanjut.
Dalam penindakan tersebut, turut diamankan dua orang anak buah kapal (ABK), masing-masing berinisial S.K. dan G.M. Keduanya selanjutnya menjalani pemeriksaan dan pendataan guna kepentingan proses penanganan lebih lanjut.
Operasi tersebut melibatkan personel Polri, TNI Angkatan Darat, dan TNI Angkatan Laut. Dari unsur Polri, personel yang terlibat yakni Aiptu Bernad Tahendung, Aipda Ramadhan Abusaeng, Aipda Zedekia Papendang, dan Brigadir Danni Tinggal.
Sementara dari unsur TNI AD melibatkan Dan Pos KMC Sertu Kevin dan Praka Delvin. Sedangkan dari TNI AL Tahuna, personel yang terlibat yakni Sertu Agus Kurniawan, Serda Michael Londoran, Kls I Wayan Diwantara, dan Kld Estevao Feka.
Seluruh barang yang diamankan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Barang bukti beserta perahu dan dua ABK tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya aparat gabungan TNI-Polri dalam memperketat pengawasan wilayah perairan Sangihe, khususnya terhadap dugaan aktivitas penyelundupan barang ilegal yang masuk dari luar wilayah Indonesia.
(*Udy)






