
Ekuatornews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (4/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Denny Roy Tampi didampingi Wakil Ketua I Risald P. Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Turut hadir Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Denny Roy Tampi menjelaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan tindak lanjut hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD yang dilaksanakan pada 4 Agustus 2026.
Ia menyampaikan, tahapan pembahasan diawali dengan rapat paripurna penyampaian pengantar KUA-PPAS, kemudian dilanjutkan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Sementara itu, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Menurutnya, penyusunan KUA dan PPAS tidak hanya memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
“Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berpedoman pada RPJMD, RKPD Tahun 2027, serta memperhatikan arah kebijakan nasional yang tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027,” ujar Thungari.
Bupati menjelaskan, sebagai daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan Filipina, Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki tantangan geografis sekaligus potensi maritim yang besar. Oleh karena itu, kebijakan fiskal tahun 2027 diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkuat konektivitas antar-pulau, serta mengoptimalkan sektor perikanan dan pertanian sebagai penggerak utama perekonomian masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengantisipasi berbagai tantangan global pada 2027, seperti ketidakpastian geopolitik, perubahan iklim, perlambatan perdagangan internasional, transformasi digital, hingga fluktuasi harga komoditas dunia yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi daerah.
Dalam dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menetapkan tiga arah kebijakan utama, yakni optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengalokasian belanja yang lebih berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur wilayah kepulauan, serta penerapan efisiensi fiskal berbasis prinsip value for money agar setiap anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Dengan keterbatasan kapasitas fiskal daerah sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat, kami mengharapkan masukan dan pemikiran konstruktif dari pimpinan maupun seluruh anggota DPRD agar pembahasan KUA-PPAS dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran,” kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan proyeksi struktur APBD Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp699.794.467.531, di luar Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp685.321.476.602,31, juga belum termasuk belanja yang bersumber dari DAK.
Untuk sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp22.701.480.152,32, sedangkan pengeluaran pembiayaan diperkirakan mencapai Rp37.174.471.081.
Thungari menegaskan, seluruh angka tersebut masih bersifat proyeksi dan akan dibahas bersama DPRD guna menetapkan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan yang selama ini terjalin dengan baik, serta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh jajaran yang telah menyusun dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Melalui pembahasan yang konstruktif, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap Nota Kesepakatan KUA-PPAS dapat diselesaikan tepat waktu sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) serta Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
(*udy)







