Harga Tak Temu Titik, Lelang 36 Kg Sarang Walet Kalama Berakhir Gagal

Sangihe36 Dilihat

 

Ekuatornews.com – Lelang sekitar 36 kilogram sarang burung walet hasil panen Gua Kalama, Kabupaten Kepulauan Sangihe, kembali menemui jalan buntu. Pemerintah daerah sempat menurunkan harga limit dari Rp6,5 juta menjadi Rp4,5 juta per kilogram, namun tiga peserta lelang tetap tidak bersedia mengambilnya. Di sisi lain, buyer hanya berani menawar sekitar Rp3 juta per kilogram karena menilai kualitas sarang pada panen ketiga mengalami penurunan.

 

 

Lelang yang berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kepulauan Sangihe tersebut awalnya menetapkan harga limit sebesar Rp6,5 juta per kilogram berdasarkan perhitungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sangihe.

 

Namun, tiga peserta lelang yang telah mendaftar menilai harga tersebut terlalu tinggi. Mereka meminta panitia menurunkan harga sesuai kondisi fisik dan kualitas sarang walet hasil panen ketiga.

 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Sangihe, Ir. Gregorius Dominus Londo, S.T., S.E., M.Sc., mengatakan panitia kemudian merespons keberatan peserta dengan melakukan rapat bersama Disperindag.

 

“Tiga peserta yang mendaftar meminta agar harga limit tersebut diturunkan. Menanggapi permintaan itu, panitia langsung menggelar rapat darurat bersama Dinas Perindag,” ujar Gregorius kepada awak media usai memimpin proses lelang.

 

Hasil kajian ulang membuat panitia menurunkan harga limit dari Rp6,5 juta menjadi Rp4,5 juta per kilogram. Peserta kemudian diberikan tambahan waktu hingga pukul 15.30 WITA untuk menyampaikan penawaran.

 

Namun, hingga batas waktu tersebut, tidak satu pun peserta menyatakan sanggup membeli pada harga yang telah ditetapkan.

 

“Sayangnya, sampai batas waktu yang ditentukan, semua peserta menyatakan tetap tidak sanggup. Karena itu, lelang hari ini resmi kami nyatakan gagal,” tegas Gregorius.

 

 

Pemkab Sangihe berencana kembali membuka proses lelang dalam satu hingga dua hari ke depan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penurunan kualitas sarang walet apabila terlalu lama tersimpan.

 

Jika tidak ada pembeli yang bersedia mengambil komoditas tersebut sesuai harga limit Rp4,5 juta per kilogram, Pemda akan mempertimbangkan mekanisme penjualan langsung.

 

Namun, apabila kembali tidak mendapat peminat, pemerintah harus melakukan kalkulasi ulang untuk menentukan harga lelang berikutnya.

 

Di sisi lain, hasil penjualan sarang walet tersebut memiliki skema pembagian yang cukup besar bagi Kampung Kalama. Setelah dipotong pajak, 60 persen hasil bersih diperuntukkan bagi Kampung Kalama dan 40 persen untuk Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

 

 

Kapitalaung Kampung Kalama, Eksplandriks Kahimpong, menjelaskan bahwa pihak kampung memiliki batas bawah harga yang sulit untuk diturunkan.

 

Menurutnya, harga di bawah Rp4 juta per kilogram berpotensi membuat bagian 60 persen yang diterima kampung tidak mampu menutup biaya operasional panen.

 

Ia menjelaskan, panen ketiga memiliki beban biaya lebih besar dibandingkan panen sebelumnya. Jarak sekitar empat bulan dari panen kedua membuat biaya penjagaan Gua Kalama ikut meningkat.

 

“Ini adalah panen ketiga dalam setahun. Biaya operasional panen ketiga adalah yang paling membengkak karena jarak waktu dari panen kedua cukup panjang, sekitar empat bulan. Selama empat bulan itu, kami harus membayar biaya penjagaan goa secara ketat,” jelas Eksplandriks.

 

Menurutnya, tambahan biaya operasional pada panen ketiga dapat mencapai lebih dari Rp20 juta dibandingkan panen pertama maupun kedua.

 

Biaya tersebut meliputi konsumsi, pelaporan, perlengkapan panen, upah pekerja, hingga transportasi logistik dari Kampung Kalama menuju kabupaten dan kembali lagi.

 

“Jika harga jatuh di bawah Rp4 juta, formula 60 persen bagian kampung jelas tidak akan menutupi biaya operasional. Kami tidak bisa pulang pokok. Kami berharap Pemda punya solusi konkret jika ke depan terpaksa terjual di bawah harga tersebut agar kami tidak berhadapan dengan masalah di masyarakat,” katanya.

 

 

Dari sisi peserta lelang, persoalan bukan semata-mata soal harga. Kondisi fisik sarang walet hasil panen ketiga disebut menjadi pertimbangan utama para calon pembeli.

 

Salah satu peserta lelang, Adwin Pratama, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik komoditas tersebut. Dari hasil pemeriksaan, kualitas sarang dinilai mengalami penurunan dibandingkan hasil panen sebelumnya.

 

“Kualitas panen ketiga ini sangat berbeda. Bagian kaki-kaki sarang burung walet sangat kotor dan banyak sekali bulu yang melekat di dalamnya. Berdasarkan kondisi barang tersebut, keputusan kami adalah tidak bisa mengikuti harga Rp4,5 juta yang dipatok panitia,” ungkap Adwin.

 

Adwin menyebut peserta sebenarnya masih bersedia membeli, namun dengan harga sekitar Rp3 juta per kilogram, yang menurut mereka lebih sesuai dengan kondisi sarang walet saat ini.

 

Penawaran tersebut tidak diterima panitia karena pemerintah dan pihak Kampung Kalama mempertimbangkan besarnya biaya operasional yang harus ditanggung.

 

Dengan demikian, lelang perdana pada Senin (10/8/2026) berakhir tanpa transaksi.

 

Kini Pemkab Sangihe dihadapkan pada dua persoalan sekaligus: mempertahankan nilai jual agar tidak merugikan daerah dan Kampung Kalama, atau menyesuaikan harga dengan kondisi pasar serta kualitas komoditas.

 

Sementara waktu terus berjalan dan kualitas sarang walet dikhawatirkan semakin menurun jika tidak segera terserap pasar.

 

(*Udy)