Kadis Dukcapil Erwin Kontu Hadiri Verifikasi Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Manado Pastikan Data Tepat Sasaran

Verifikasi warga miskin ekstrem Pemkot Manado.

Manado, EkuatorNews.com – Pemerintah Kota Manado memperketat proses pendataan warga miskin ekstrem agar bantuan dan program sosial benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Verifikasi dilakukan secara berjenjang dengan melihat kondisi nyata kehidupan warga, bukan hanya berdasarkan informasi atau tampilan rumah.

Acara yang digelar di aula serbaguna Kantor Wali Kota Manado ini turut dihadiri Kadis Dukcapil Erwin Kontu, sebagai dukungan dalam menyukseskan pendataan warga miskin di kota Manado, Senin (10/8/2026).

Wali Kota Manado Andrei Angouw menegaskan hal tersebut saat memimpin rapat bersama camat, lurah, dan ketua lingkungan terkait tracking atau penelusuran warga miskin ekstrem di Kota Manado.

Menurut Andrei, penetapan warga miskin ekstrem harus dilakukan secara hati-hati.

Pemerintah tidak boleh hanya berpatokan pada kondisi rumah, tetapi harus memahami secara menyeluruh bagaimana kondisi ekonomi dan kehidupan sehari-hari warga.

“Jangan menggunakan faktor lain-lain untuk menetapkan seseorang sebagai miskin ekstrem. Salah satu kriteria utama adalah pengeluaran per orang per bulan di bawah Rp330 ribu,” tegas Andrei.

Ia meminta jajaran pemerintah mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga lingkungan agar tidak terburu-buru memasukkan nama warga dalam daftar usulan.

Setiap warga harus ditelusuri satu per satu agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai kondisi lapangan.

“Harus dijabarkan mengenai warga yang diusulkan. Selama ini dia makan bagaimana, tinggal bagaimana, apakah ada sakit atau tidak, dan kondisi lainnya harus jelas,” ujar Andrei.

Andrei juga mengingatkan bahwa rumah sederhana belum tentu menjadi ukuran seseorang masuk kategori miskin ekstrem.

Ada berbagai faktor yang harus diperhatikan, seperti jumlah anggota keluarga, kemampuan memenuhi kebutuhan hidup, hingga ada atau tidaknya dukungan dari keluarga lainnya.

Pemkot Manado memastikan setiap usulan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan asesmen sebelum ditetapkan.

Setelah dilakukan tracking di tingkat wilayah, data tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado.

Langkah ini dilakukan agar program penanganan kemiskinan tidak salah sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan.

“Pendataan harus objektif. Data yang diberikan harus menggambarkan kondisi sebenarnya, sehingga pemerintah bisa mengambil keputusan yang tepat,” kata Andrei.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang, Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Erwin Kontu, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Noviyanti Mongkau, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Lenda Pelalu.

(***/Enny)