
Tahuna, Ekuatornews com – Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) guna menyerap masukan, saran, dan pendapat dari elemen masyarakat, camat, hingga lurah terkait perbaikan standar pelayanan publik Senin (24/8/2026) di ruang rapat kantor Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sekertaris Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Yunita Manangkalangi, S.AP menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang terbuka untuk mengevaluasi berbagai layanan teknis, mulai dari pengurusan izin operasional hingga pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Melalui forum ini, kami mengundang perwakilan masyarakat serta jajaran camat dan lurah untuk memberikan masukan langsung terkait standar pelayanan di Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Salah satu poin penting yang mengemuka dalam forum tersebut adalah usulan dari pihak perwakilan kelurahan kolongan akembawi mengenai perlunya penyebarluasan informasi pelayanan secara terintegrasi melalui media sosial seperti Facebook. Hal ini dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui syarat dan prosedur pelayanan sebelum mengurus izin atau layanan kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Dinkes memastikan akan menindaklanjuti seluruh saran dari peserta forum. Selain pemanfaatan media sosial, penguatan sosialisasi langsung ke tingkat kelurahan dan desa juga menjadi prioritas evaluasi.
Terkait perizinan sarana kesehatan seperti apotek dan toko obat, Dinas Kesehatan menegaskan bahwa tim teknis secara berkala telah melakukan survei dan pengawasan langsung di lapangan di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Seluruh hasil rekomendasi dan keputusan dari Forum Konsultasi Publik ini akan menjadi dasar evaluasi kami untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam giat tersebut, Sekertaris Dinas Kesehatan Daerah kabupaten kepulauan Sangihe, Camat Tahuna Timur, Lurah kolongan akembawi, Lurah Santiago, Seklur Tapuang serta tamu undangan lainnya.
(*udy)
















