KAIMANA, EkuatorNews.com – Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dan pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kaimana.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Kaimana saat memimpin Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di halaman Mapolres Kaimana, Kamis (27/8/2026).
Dalam arahannya, Kapolres mengatakan Karhutla merupakan persoalan nasional yang membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh pihak.
“Karhutla merupakan tantangan nasional yang harus menjadi perhatian bersama. Berdasarkan laporan BNPB, BPBD, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan per 26 Agustus 2026, lebih dari 13 provinsi di Indonesia mengalami Karhutla, termasuk sejumlah wilayah di Papua,” ucapnya.
Menurut Kapolres, Karhutla tidak hanya menimbulkan kerugian materiil dan ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu kehidupan sosial masyarakat serta menimbulkan dampak kesehatan dan psikologis bagi warga.
Karena itu, kata dia, diperlukan langkah-langkah strategis yang komprehensif, responsif, dan berkesinambungan dalam mencegah maupun menangani Karhutla.

Kapolres menegaskan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama. Seluruh personel diminta meningkatkan kesiapsiagaan dengan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung dalam kondisi siap digunakan.
“Lakukan pengecekan secara berkala terhadap kendaraan operasional, mesin pompa, selang, alat pemadam, alat komunikasi, perlengkapan keselamatan, dan seluruh sarana pendukung lainnya agar dapat digunakan secara optimal saat dibutuhkan,” tegas Kapolres.
Selain kesiapan personel dan peralatan, penguatan deteksi dini serta patroli di wilayah rawan Karhutla juga menjadi perhatian penting.
Kapolres meminta seluruh jajaran melakukan pemetaan terhadap kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti kawasan hutan, lahan gambut, perkebunan, dan wilayah yang memiliki riwayat kebakaran.
“Setiap informasi mengenai titik panas atau indikasi kebakaran harus segera ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan terukur sehingga api dapat dikendalikan sebelum meluas,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Selain itu, Bhabinkamtibmas diminta terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan oleh Karhutla.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi dan koordinasi yang kuat antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, dunia usaha, Masyarakat Peduli Api, relawan, serta tokoh masyarakat.
“Komunikasi yang efektif harus terus dibangun agar setiap informasi dapat diterima dengan cepat dan penanganan di lapangan dapat dilakukan secara terpadu,” tutupnya.
Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRK Kaimana, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana, Batalyon Yonif TP 864/NN, Dinas Perhubungan, BPBD, BMKG, SAR, Satpol PP, serta Dinas Pemadam Kebakaran.
(***/REI RUMLUS)



















