Wali Kota Andrei Angouw Hadiri Seminar Hukum Kejati Sulut, Bahas Implementasi KUHP Nasional dan Keadilan Restoratif

Wali Kota Andrei Angouw saat memberikan sambutan dalam Seminar Hukum yang digelar oleh Kejati Sulut.

Manado, EkuatorNews.com – Wali Kota dan Manado Andrei Angouw menghadiri Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (27/8/2026).

Seminar ini mengangkat tema “Navigasi Kejaksaan Dalam Implementasi KUHP Nasional: Optimalisasi Keadilan Restoratif, Pidana Pengawasan dan Eksekusi Kerja Sosial di Sulawesi Utara.”

Kegiatan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat terkait penerapan aturan hukum yang baru, khususnya dalam implementasi KUHP Nasional.

Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menyambut baik pelaksanaan seminar hukum tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting agar jajaran pemerintah maupun masyarakat semakin memahami perkembangan dan aturan hukum yang berlaku.

“Dengan adanya seminar hukum ini, kita akan semakin memahami soal hukum yang berlaku sekarang. Tentunya ini akan bermanfaat bagi Pemerintah Kota Manado dan juga bagi kita semua serta masyarakat Kota Manado,” ujar Andrei.

Seminar ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Jacob Hendrik Pattipeylohy, S.H., M.H. sebagai keynote speaker.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Y.M. Amin Sutikno, S.H., M.H. dan akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Dr. Herlyanti Bawole, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber.

Usai sambutan Wali Kota, kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran video persembahan Kejati Sulut yang menampilkan performance Kajati Sulut sekaligus berbagai kerja dan kegiatan Kejaksaan Tinggi Sulut.

Dalam keynote speech-nya, Kajati Sulut memaparkan berbagai program dan kerja Kejaksaan, termasuk rangkaian kegiatan dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa sejak Juli hingga Agustus 2026.

Jacob juga menjelaskan sejumlah aturan baru serta perkembangan KUHP yang saat ini berlaku. Pembahasan kemudian diarahkan pada pokok pikiran mengenai bagaimana Kejaksaan melakukan navigasi dalam implementasi KUHP Nasional.

Setelah keynote speech, kegiatan berlanjut pada sesi seminar dengan pemaparan materi dari para narasumber.

Seminar ini turut dihadiri jajaran pimpinan Kejati Sulut, para Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara, Karo Hukum Pemprov Sulut, jajaran pejabat Pemkot Manado, para camat dan lurah se-Kota Manado, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, insan pers serta undangan lainnya.

Lewat forum ini, Pemkot Manado diharapkan semakin memiliki pemahaman yang sama terkait penerapan KUHP Nasional, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

(***/Enny)