MANOKWARI, EkuatorNews.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni, Sudrajat A.R., S.ST., menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) yang digelar di Swiss-Belhotel Manokwari, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam upaya menyelesaikan persoalan penguasaan tanah di kawasan hutan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
Sosialisasi PPTPKH juga menjadi bagian penting dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan penguasaan tanah secara terpadu dengan tetap memperhatikan aspek kepastian hukum, ketertiban administrasi, serta kepentingan masyarakat.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pelaksanaan penataan kawasan hutan sekaligus mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan secara terkoordinasi dan berkeadilan.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, instansi teknis, serta para pemangku kepentingan lainnya, pelaksanaan PPTPKH diharapkan dapat berjalan secara optimal dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang berkaitan dengan penguasaan dan pemanfaatan tanah di kawasan hutan.
Upaya tersebut sekaligus diharapkan dapat mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kepentingan pembangunan dan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni terus berkomitmen untuk hadir dalam berbagai upaya penyelesaian persoalan pertanahan, memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan terbaik bagi masyarakat.
(***/REI RUMLUS)



















