Mantan Kadis PU Kaimana Diperiksa dalam Dua Perkara Dugaan Tipikor, Kejari Masih Hitung Kerugian Negara

Papua Barat30 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana, Papua Barat, masih melanjutkan penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang berkaitan dengan proyek patok jalan Kota Baru dan pekerjaan timbunan Sekolah Rakyat (SR).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Budi Susilo, mengatakan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan. Penyidik juga mulai memasuki tahapan pengumpulan alat bukti dengan melibatkan tenaga ahli untuk membantu penghitungan potensi kerugian negara.

“Progresnya tetap berlanjut. Pemeriksaan saksi-saksi tetap berlanjut. Sekarang baru dimulai dengan alat bukti, yaitu ahli,” ujar Budi saat ditemui di Kantor Kejari Kaimana, Senin (31/8/2026).

Menurut Budi, tenaga ahli yang dilibatkan dalam proses tersebut didatangkan dari luar Kabupaten Kaimana. Tenaga ahli nantinya tidak hanya membantu proses penghitungan dalam satu perkara, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk perkara lainnya, termasuk perkara terkait pekerjaan timbunan Sekolah Rakyat.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghemat waktu dan biaya, mengingat tenaga ahli berasal dari luar daerah.

“Karena untuk menghemat waktu, biaya dan lain sebagainya. Ahlinya dari luar, tentu supaya yang bersangkutan kalau ke sini tidak bolak-balik. Jadi sekali datang bisa menangani beberapa kasus,” jelasnya.

Terkait besaran potensi kerugian negara, Budi menegaskan hingga saat ini belum terdapat angka pasti. Penghitungan masih dalam proses dan membutuhkan waktu.

“Belum ada, ini masih berproses,” katanya.

Ia menjelaskan, proses penghitungan membutuhkan waktu, salah satunya karena kondisi geografis Kabupaten Kaimana serta keberadaan tenaga ahli yang harus didatangkan dari luar daerah.

Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kaimana, Budi membenarkan bahwa yang bersangkutan telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik.

Mantan Kadis PU tersebut diperiksa dalam kaitannya dengan dua perkara yang sedang ditangani Kejari Kaimana, yakni dugaan perkara patok jalan Kota Baru dan pekerjaan timbunan Sekolah Rakyat.

“Sudah, sudah bolak-balik dimintai keterangan. Yang bersangkutan sangat kooperatif dan akhirnya datang, meskipun sekarang beliau sudah berdomisili atau tinggal di luar Kaimana,” ungkap Budi.

Kejari Kaimana memastikan penanganan kedua perkara tersebut masih terus berjalan. Penyidik saat ini fokus pada pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta proses penghitungan potensi kerugian negara.

Kejari Kaimana juga akan terus melakukan pendalaman berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

(REI RUMLUS)