Transformasi ATR/BPN Diperluas, Menteri Nusron Tekankan Kemudahan dan Kepastian bagi Masyarakat

Nasional37 Dilihat

SLEMAN, EkuatorNews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi organisasi dan layanan pertanahan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN harus bermuara pada kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.

Transformasi tersebut saat ini difokuskan pada penguatan struktur organisasi serta peningkatan kualitas layanan, khususnya layanan Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.

“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (04/09/2026).

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron mengumpulkan para Kepala Kantah, terutama dari wilayah Pulau Jawa serta sejumlah daerah besar di luar Jawa. Ia meminta jajaran memastikan transformasi organisasi dan layanan dapat mulai diterapkan secara efektif pada 2026.

Pada tahap awal, transformasi layanan difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal. Untuk memastikan penerapannya berjalan efektif, Rakor juga menjadi forum evaluasi bagi Kantah yang telah lebih dahulu menerapkan transformasi organisasi dan layanan.

“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” tutur Menteri Nusron.

Evaluasi juga dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari. Masing-masing Kantah menyampaikan pengalaman, perkembangan, serta berbagai masukan terkait pelaksanaan transformasi layanan, termasuk kendala yang masih ditemukan di lapangan.

Menurut Menteri Nusron, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi sekaligus menyelesaikan berbagai hambatan dalam proses pelayanan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kepastian waktu penyelesaian layanan, sehingga masyarakat sebagai pemohon memiliki kejelasan mengenai kapan permohonan mereka dapat diselesaikan.

“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Nusron meminta jajaran Kantor Wilayah dan Kantah yang belum menerapkan transformasi agar segera mempersiapkan diri. Perluasan transformasi organisasi akan dilakukan secara bertahap hingga mencakup lebih banyak Kantah pada tahun ini.

“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.

Transformasi layanan Peralihan Hak juga akan diperluas dengan jumlah Kantah yang ditargetkan minimal sama dengan jumlah Kantah yang menjalankan transformasi organisasi.

“Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjut Menteri Nusron.

Untuk itu, ia meminta para Kakanwil dan Kepala Kantah mempersiapkan serta memastikan pelaksanaan transformasi benar-benar menghasilkan layanan yang lebih mudah, jelas, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkas Menteri Nusron.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi organisasi dan layanan yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi; serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala dan MR), Einstein Al Makarima.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

(***/REI RUMLUS)