SLEMAN, EkuatorNews.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang tidak hanya cakap membaca peta dan menguasai teknologi, tetapi juga mampu memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang hidup di balik setiap bidang tanah.
Pesan tersebut disampaikan Sri Sultan kepada para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN agar ilmu dan kompetensi pertanahan yang mereka miliki dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang mampu membaca peta sekaligus memahami manusia di dalam peta. Saudara perlu cakap menguasai teknologi, tetapi tetap bijak dalam menimbang rasa keadilan. Saudara perlu teguh menjalankan regulasi tetapi tetap arif membaca sejarah dan kebudayaan masyarakat,” pesan Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, pada prosesi wisuda Politeknik Agraria STPN, Sabtu (05/09/2026).
Menurut Sri Sultan, tanah bagi Indonesia bukan sekadar hamparan fisik, melainkan bagian dari jati diri, jejak perjuangan, dan fondasi kehidupan masyarakat. Di atas tanah, manusia membangun rumah, memproduksi pangan, membentuk komunitas, serta menghubungkan masa lalu dengan masa depan.
Tanah juga kerap dimaknai sebagai Ibu Pertiwi yang mengandung kehidupan, memberikan penghidupan, sekaligus menjadi ruang bagi keberlanjutan peradaban.
Karena itu, pengelolaan tanah tidak dapat dilepaskan dari nilai dan kebudayaan masyarakat yang hidup di dalamnya. Dalam filosofi Jawa, terdapat prinsip Hamemayu Hayuning Bawana, yakni ikhtiar manusia untuk menjaga keselamatan, ketenteraman, dan keindahan dunia.
Prinsip tersebut, menurut Sri Sultan, mengajarkan bahwa setiap campur tangan manusia dalam mengelola tanah semestinya membawa kehidupan menuju kondisi yang lebih adil dan manusiawi.
Pandangan mengenai tanah sebagai amanah kolektif juga hidup di berbagai penjuru Nusantara. Di Minangkabau, misalnya, dikenal konsep Harta Pusaka Tinggi yang berkaitan dengan tanah ulayat kaum dan tanggung jawab lintas generasi. Sementara di Bali, sistem subak mempertahankan keterkaitan antara tanah, air, pertanian, dan spiritualitas melalui filosofi Tri Hita Karana yang menekankan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.
Di berbagai wilayah Indonesia Timur, termasuk Papua dan Maluku, sistem hak ulayat juga memperlihatkan bahwa tanah kerap dipahami sebagai ruang hidup bersama yang melekat pada tanggung jawab sosial suatu marga atau kelompok adat.
“Keragaman ini adalah kekayaan tata kelola pemerintahan Indonesia. Regulasi perlu membacanya dengan jernih, kebijakan perlu menghormatinya dengan arif, teknologi perlu mengakomodasinya dengan presisi dan kepekaan,” tutur Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, berbagai pandangan tersebut menunjukkan bahwa ilmu pertanahan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga menyangkut manusia dan kehidupan yang berada di balik sebuah bidang tanah.
Penguatan keamanan tenurial, lanjutnya, juga berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. Kepastian hak atas tanah membutuhkan perangkat kelembagaan dan tata kelola yang mampu menerjemahkan kebijakan menjadi kemanfaatan nyata bagi masyarakat.
“Di sinilah ilmu pertanahan memperoleh kedudukan strategis. Ilmu pertanahan bekerja di antara ukuran dan makna, antara peta dan manusia, antara sertipikat dan juga martabat,” ungkap Sri Sultan.
Kepada para wisudawan dan wisudawati, Sri Sultan mengingatkan bahwa dalam dunia kerja mereka kelak akan berhadapan dengan berbagai dokumen dan berkas pertanahan yang tampak rutin. Namun, di balik setiap berkas tersebut terdapat kehidupan manusia yang menaruh harapan terhadap kepastian dan pelayanan yang diberikan.
Karena itu, ilmu dan kompetensi yang diperoleh selama menempuh pendidikan perlu diwujudkan dalam pelayanan pertanahan yang tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan dan kondisi sosial masyarakat.
Sri Sultan berpesan agar para lulusan membawa ilmu yang telah diperoleh ke tengah masyarakat dengan sikap rendah hati. Setiap pengukuran diharapkan menjadi jalan menuju kepastian, setiap pemetaan menjadi jalan menuju keteraturan, dan setiap pelayanan pertanahan menjadi jalan menuju ketenteraman sosial.
“Dengan visi seperti itulah kita menaruh harapan besar kepada para wisudawan-wisudawati yang akan mengaplikasikan ilmunya di dunia kerja,” pungkasnya.
(***/REI RUMLUS)









