KAIMANA, EkuatorNews.com – Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pendamping program Satu Miliar Satu Kampung (Samisaka) dan perangkat kampung yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pendamping maupun perangkat kampung yang mabuk-mabukan, terlebih jika sampai menggunakan atau menyalahgunakan dana Samisaka untuk kepentingan pribadi.
Peringatan itu disampaikan Wabup Isak Waryensi saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi pelaksanaan program prioritas daerah Samisaka di Hotel Grand Papua Kaimana, Jumat (11/9/2026).
“Saya menegaskan kepada semua pendamping, baik pendamping kabupaten maupun pendamping kampung yang ada. Ketika ditemukan ada yang mabuk-mabuk dan menggunakan dana Samisaka, maka secara langsung akan berhadapan dengan pihak berwajib,” tegas Isak Waryensi.
Menurutnya, ketegasan tersebut tidak hanya berlaku bagi pendamping, tetapi juga perangkat kampung yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan dan pengelolaan program Samisaka.
Wabup Isak Waryensi mengingatkan bahwa anggaran yang dikucurkan melalui program tersebut merupakan dana kampung yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Karena itu, tidak boleh ada pihak yang menjadikan anggaran tersebut sebagai sumber keuntungan pribadi.
“Anggaran yang ada ini adalah dana desa, dana kampung. Dana ini diperuntukkan untuk seluruh masyarakat yang ada. Jadi bukan untuk pendamping,” ujarnya.
Isak Waryensi bahkan menegaskan pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas terhadap pendamping yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Secara langsung kami akan pecat dari pendamping yang ada,” tegasnya.
Ia juga meminta perangkat kampung tidak berlindung di balik jabatan apabila terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran atau tindakan lain yang merugikan masyarakat.
Untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan, Isak meminta kepala distrik dan kepala kampung memperketat pengawasan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Samisaka di wilayah masing-masing.
Ia meminta setiap pelanggaran segera dilaporkan kepada pemerintah daerah, terutama jika ditemukan pendamping atau perangkat kampung yang mabuk-mabukan maupun menggunakan dana Samisaka tidak sesuai peruntukannya.
“Ketika kedapatan ada yang mabuk-mabuk, segera harus dilaporkan. Ini menjadi tanggung jawab kepala distrik dan kepala kampung yang ada,” katanya.
Laporan tersebut, lanjut Wabup Isak Waryensi, harus segera disampaikan kepada Bupati maupun Wakil Bupati Kaimana agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah.
“Segera untuk melaporkan kepada kami, baik Bupati dan Wakil Bupati, sehingga kami sebagai pimpinan akan mengambil kebijakan untuk memecat mereka,” pungkasnya.
Wakil Bupati Kaimana pun menegaskan, dana Samisaka merupakan anggaran yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat kampung. Karena itu, seluruh pihak yang diberi kepercayaan mengelola program tersebut wajib menjaga integritas, menjalankan tugas sesuai aturan, dan memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.
(REI RUMLUS)









