Kelola Dana Desa dan Samisaka, Asisten I Kaimana Dorong Transparansi dan Pengawasan

Papua Barat19 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Asisten I Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaimana, Yacob Ahimza Irre Warere, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, termasuk anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan program Satu Miliar Satu Kampung (Samisaka).

Irre menegaskan, setiap anggaran harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat kampung.

Menurutnya, Samisaka merupakan salah satu program prioritas pembangunan daerah yang diarahkan untuk membangun struktur perekonomian kampung yang tangguh dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Samisaka telah mendapat pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat, termasuk dalam penyusunan produk hukum dan petunjuk teknis pelaksanaannya.

Dalam pengelolaan keuangan kampung, pemerintah daerah juga mendorong aparatur kampung untuk mengoptimalkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sistem tersebut dinilai penting dalam mendukung proses perencanaan, penatausahaan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan kampung.

“Laporan keuangan kampung harus selaras dengan Peraturan Desa Khusus (Perdesus) Samisaka, agar penggunaan anggaran memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Irre mengungkapkan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kampung, sedikitnya 60 persen dana Samisaka diarahkan untuk kegiatan peningkatan ekonomi. Alokasi tersebut mencakup pengembangan sektor produksi pangan serta pembangunan sarana dan prasarana penunjang ekonomi masyarakat.

“Sementara 20 persen dialokasikan untuk kegiatan sosial, keagamaan, budaya, adat dan pemberdayaan masyarakat, sedangkan 20 persen lainnya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional, honorarium, gaji dan administrasi program,” tuturnya.

Ia menyebutkan, total Dana Desa yang telah disalurkan di Kabupaten Kaimana sejak 2019 hingga 2026 mencapai Rp662 miliar.

Besarnya anggaran tersebut, kata Irre, harus diimbangi dengan tata kelola dan pengawasan yang kuat agar penggunaannya benar-benar sesuai dengan tujuan pembangunan kampung.

“Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Irre mengajak pemerintah kampung, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal penggunaan Dana Desa maupun program Samisaka agar tetap berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

Ia berharap pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur kampung dapat memperkuat kemampuan dalam mengelola anggaran secara tertib dan bertanggung jawab.

“Semoga melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas ini, Dana Desa dan Samisaka dapat terserap secara baik, sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kampung,” pungkasnya.

(REI RUMLUS)