Kantor Pertanahan Teluk Bintuni Bahas Rencana Pembangunan Kelapa Sawit

Papua Barat57 Dilihat

TELUK BINTUNI, EkuatorNews.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni turut membahas rencana pembangunan kelapa sawit dalam Rapat Pembahasan dan Pendampingan Rencana Pembangunan Kelapa Sawit yang digelar di Aula Rapat Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (14/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni, Sudrajat A.R., S.ST., didampingi Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Kegiatan menjadi forum koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam membahas berbagai aspek terkait rencana pembangunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak menyampaikan informasi serta membahas sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam tahapan perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan kelapa sawit.

Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni turut memberikan masukan dari aspek pertanahan dan penataan. Hal ini terutama berkaitan dengan pemanfaatan tanah agar tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain kepastian status dan penguasaan tanah, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta penataan dan penggunaan tanah.

Menurut Kantor Pertanahan, aspek tersebut penting diperhatikan sejak tahap perencanaan agar rencana pembangunan dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan juga menjadi momentum bagi para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan langkah dan membangun pemahaman bersama mengenai berbagai persiapan yang diperlukan dalam rencana pembangunan kelapa sawit.

Koordinasi lintas sektor dinilai diperlukan agar proses perencanaan dapat dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek pertanahan, tata ruang, lingkungan hidup, kepentingan pembangunan daerah, serta masyarakat.

Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni bersama jajaran dalam rapat tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni serta instansi terkait.

Sinergi antarlembaga diharapkan dapat mendukung tata kelola pertanahan yang tertib sekaligus menunjang program pembangunan daerah.

Melalui pembahasan dan pendampingan tersebut, setiap tahapan rencana pembangunan kelapa sawit diharapkan dapat dipersiapkan secara baik dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib pertanahan, kesesuaian pemanfaatan ruang, dan keberlanjutan lingkungan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni juga berkomitmen untuk terus berperan dalam koordinasi lintas sektor dan memberikan pendampingan sesuai tugas dan kewenangannya di bidang pertanahan.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pertanahan yang tertib serta pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(***/REI RUMLUS)