Setiap Kelahiran Wajib Tercatat, Dukcapil Sangihe Terbitkan 1.648 Akta hingga Agustus 2026

Sangihe73 Dilihat

 

Sanguhe, Ekuatornews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mempercepat pemenuhan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat.

 

Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.648 akta kelahiran telah diterbitkan Dukcapil Sangihe. Angka tersebut merupakan realisasi penerbitan sepanjang Januari hingga Agustus 2026.

 

Sementara itu, sepanjang 2025, Dukcapil Sangihe menerbitkan sebanyak 3.300 dokumen akta kelahiran.

 

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe, Davidson H Djarang S.IP, menjelaskan bahwa penerbitan akta kelahiran dilakukan berdasarkan setiap peristiwa kelahiran yang dilaporkan masyarakat.

 

Menurutnya, Dukcapil tidak menetapkan target dalam bentuk angka tertentu. Indikator pelayanan yang digunakan adalah seluruh peristiwa kelahiran yang dilaporkan penduduk untuk kemudian diproses menjadi dokumen administrasi kependudukan.

 

“Target penerbitan akta kelahiran setiap tahun adalah 100 persen. Realisasinya juga 100 persen, karena target yang kami gunakan adalah setiap kelahiran yang dilaporkan oleh penduduk dan setiap laporan tersebut langsung kami eksekusi,” jelas Davidson.

 

Ia menegaskan, akta kelahiran merupakan salah satu dokumen dasar yang memiliki peran penting dalam administrasi kependudukan.

 

Kepemilikan akta kelahiran juga menjadi bagian penting bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi dan pelayanan publik.

 

Karena itu, Dukcapil Sangihe terus mendorong masyarakat agar segera melaporkan setiap peristiwa kelahiran. Langkah tersebut dinilai penting agar anak yang baru lahir segera memiliki dokumen kependudukan sekaligus memastikan data kependudukan tercatat secara akurat.

 

 

Upaya mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan tidak hanya dilakukan melalui pelayanan di kantor Dukcapil.

 

Dukcapil Sangihe juga menyiapkan pola pelayanan melalui kolaborasi dengan fasilitas kesehatan. Pada triwulan II, Dukcapil Sangihe direncanakan menjalin kerja sama dengan RSUD Liun Kendage Tahuna dan 18 puskesmas.

 

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir.

 

Dengan pola pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak perlu menghadapi proses yang panjang untuk mengurus dokumen kelahiran.

 

Dukcapil ingin memastikan setiap kelahiran yang dilaporkan dapat segera diproses dan tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

 

Bagi Dukcapil Sangihe, ukuran keberhasilan pelayanan bukan semata-mata besarnya angka penerbitan dokumen, tetapi seberapa banyak peristiwa kelahiran yang dilaporkan masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti menjadi dokumen kependudukan.

 

Dengan demikian, setiap laporan kelahiran menjadi dasar penerbitan akta kelahiran, sehingga realisasi pelayanan dapat mencapai 100 persen dari jumlah kelahiran yang dilaporkan masyarakat.

 

(*udy)