Buka Lahan dengan Dibakar, Kapolres Kaimana: Akan Kami Tindak Tegas

Papua Barat123 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menegaskan, tindakan tersebut dapat berujung pada proses hukum apabila dilakukan dengan sengaja.

Peringatan tersebut disampaikan Satria saat diwawancarai awak media usai mengikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Setda Kaimana, Kamis (1/10/2026).

“Kami pihak kepolisian, Polres Kaimana ini mengimbau kepada masyarakat agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Karena semua itu ada tindak pidananya,” tegas Satria.

Ia menegaskan, Polres Kaimana tidak akan ragu mengambil tindakan hukum apabila masih ditemukan masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.

“Apabila ditemukan masyarakat membuka lahan dengan cara dibakar, kami akan melakukan tindakan tegas. Dalam hal ini akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Satria, masyarakat perlu memahami perbedaan antara lahan yang terbakar dan lahan yang sengaja dibakar. Perbedaan tersebut berkaitan dengan unsur kesengajaan dalam suatu peristiwa.

“Bukan terbakar, tapi dibakar. Beda kalau terbakar itu kan secara tidak sengaja. Kalau dibakar kan itu disengaja,” jelasnya.

Terkait kondisi terkini, Satria mengatakan hingga saat ini belum terdapat kasus pembakaran lahan yang ditangani oleh Polres Kaimana.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pemantauan di lapangan serta penyelidikan terhadap aktivitas masyarakat yang diduga membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kalau untuk sementara belum ada kasus yang kami tangani. Namun kami tetap memantau ataupun melakukan penyelidikan terhadap masyarakat yang membuka lahan secara dibakar,” tandasnya.

(REI RUMLUS)