
KAIMANA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kaimana mengadakan kegiatan sosialisasi Anti Bullying dan Bahaya Narkotika.
Diketahui, kegiatan yang menyasar siswa-siswi ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Wilayah Distrik Kaimana dan Distrik Buruway ini menggandeng Kejaksaan Negeri Kaimana, Kepolisian Resor (Polres) Kaimana, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kaimana dan Pemuda Muslim Kaimana (PMK).
Saat ditemui EkuatorNews.com, Penanggung jawab kegiatan, Suardi Baharuddin mengatakan sosialisasi ini merupakan program adopsi dari kegiatan yang pernah dilakukan oleh beberapa Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) di Kaimana.
“Kami mengadopsi kegiatan ini, karena merasa sangat bagus dan wajib untuk dijalankan di Sekolah-sekolah, agar para siswa-siswi bisa mengetahui tingkat resiko serta dasar hukum ketika melakukan bullying,” ujar Suardi Baharuddin, Senin (4/8/2025).
Lebih lanjut, Suardi Baharuddin menegaskan untuk kali ini sosialisasi dilakukan kepada siswa-siswi di tingkat SMP yang ada di Distrik Kaimana dan Distrik Buruway.
“Untuk saat ini kami baru bisa menjalankan kegiatan di tingkat SMP yang ada di wilayah Distrik Kaimana dan Distrik Buruway, kami berharap kedepannya semua Sekolah yang ada dalam wilayah 7 Distrik di Kaimana dapat dikunjungi untuk dilakukan kegiatan serupa,” ungkap Suwardi Baharuddin yang juga merupakan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kaimana.

Disisi lain, Salah satu pemateri, Kaur Bin OPS sat Reskrim Polres Kaimana IPDA Asep Diansyah,S.H mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan ini.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan, kerena ini merupakan hal positif yang dapat kita berikan kepada generasi muda yang masih duduk di bangku sekolah,” tutur IPDA Asep.
Kegiatan seperti ini, IPDA Asep berharap bisa berkelanjutan hingga ke jenjang SMA maupun SMK dan materinya bisa lebih luas lagi.
“Semoga kedepan kegiatan ini bisa dilakukan lagi dan tidak hanya ditingkat SMP tapi bisa masuk juga sampai ke SMA dan SMK,” ungkapnya.
Ditempat berbeda, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kaimana Binang M.C Yomaki, S.H menilai kegiatan ini sangat penting dilakukan agar siswa-siswi di Sekolah bisa memahami bahaya dari Bullying dan Narkotika.
“Kegiatan sosialisasi Anti Bullying dan Bahaya Narkotika ini sangat bagus sekali dilaksanakan agar anak-anak di Sekolah bisa memahami bahaya dari bullying ketika dilakukan terhadap teman sekolah atau orang lain dan juga mencegah agar tidak terjerumus dalam narkotika karena banyak kejadian saat ini narkotika sudah menyasar ke anak sekolah dengan bebagai modus,” ungkap Binang Yomaki yang akrab disapa Clara.
Clara Yomaki juga berharap kegiatan positif ini bisa berkelanjutan dan dapat menyasar ke Sekolah-sekolah yang berada di Kampung.
“Semoga kedepan kegiatan positif seperti ini bisa berlanjut, agar dapat menyasar ke Sekolah-sekolah di Kampung juga terlebih khusus 5 Distrik yang belum dilakukan sosialisasi,” tandasnya. (REI)







1 komentar
Komentar ditutup.