GOW Gelar Edukasi, Ratna Hasan Achmad: Perempuan Harus Paham Hukum dan Mampu Lindungi Hak

Papua Barat65 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com — Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kaimana mendorong perempuan untuk semakin memahami hukum dan menyadari hak-haknya melalui kegiatan Edukasi Hukum yang digelar di Aula Kantor Kesbangpol Kaimana, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Perempuan Cerdas, Sadar Hukum dan Berdaya” sebagai upaya meningkatkan pemahaman perempuan terhadap hukum sekaligus memperkuat kapasitas mereka dalam menghadapi berbagai persoalan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Penasehat GOW Kabupaten Kaimana yang juga Ketua TP PKK Kaimana, Ny. Ratna Hasan Achmad, mengingatkan para peserta agar mengikuti seluruh materi dengan serius serta aktif berdiskusi selama kegiatan berlangsung.

“Penasehat GOW Kabupaten Kaimana yang juga Ketua TP PKK Kaimana, Ny. Ratna Hasan Achmad saat menyampaikan sambutan”

Menurut Ratna, pemahaman terhadap hukum menjadi hal penting bagi perempuan. Selain untuk melindungi diri dan memahami hak-haknya, pengetahuan tersebut juga dapat diteruskan kepada keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Kami sangat mengharapkan para peserta serius dan fokus mengikuti materi serta banyak bertanya kepada pemateri. Sehingga ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat, dapat memberikan edukasi terkait kesadaran hukum serta perlindungan hak-hak perempuan,” ujar Ratna.

Ia berharap kegiatan edukasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman selama kegiatan, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Perempuan yang memiliki pengetahuan hukum diharapkan mampu menjadi sumber informasi bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, GOW Kabupaten Kaimana berupaya mendorong terwujudnya perempuan yang tidak hanya cerdas dan berdaya, tetapi juga memiliki kesadaran hukum serta mampu memahami dan memperjuangkan hak-haknya secara tepat.

Diberitakan sebelumnya, Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kaimana, Olivia Enggelin H. Ansanay, diikuti 30 peserta dari pengurus GOW dan perwakilan organisasi perempuan dari delapan suku asli Kaimana.

Diketahui, kegiatan yang bertujuan meningkatkan pemahaman perempuan terkait hak, kewajiban dan perlindungan hukum di lingkungan keluarga maupun masyarakat menghadirkan narasumber dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaimana dan Dinas P3A Kabupaten Kaimana.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kaimana, Olivia Ansanay, mengatakan persoalan perempuan dan anak masih menjadi perhatian bersama. Hingga Agustus 2026, tercatat sekitar 40 kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak di Kaimana.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga tantangan perlindungan anak, termasuk kasus anak yang terpapar paham radikalisme.

“Data tersebut hendaknya tidak hanya kita lihat sebagai angka. Di balik setiap angka, terdapat individu, keluarga dan masa depan yang membutuhkan perhatian, perlindungan, pendampingan serta penanganan yang tepat,” ujar Olivia.

(REI RUMLUS)