Bukan Pungutan Liar, Kepala Bapenda Kaimana Tegaskan Pungutan Parkir di Stadion Triton dan GOR Dikelola Resmi

Papua Barat6 Dilihat

KAIMANA, EkuatorNews.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana, Joice M. Tuanakotta, menegaskan bahwa pungutan parkir saat pertandingan sepak bola dan futsal yang berlangsung di Stadion Triton Kaimana dan Gedung Olahraga (GOR) Kaimana dilakukan secara resmi.

Penegasan tersebut disampaikan Joice saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2026), menyusul munculnya pertanyaan di tengah masyarakat terkait pungutan parkir di kedua fasilitas tersebut.

Joice menjelaskan, penggunaan fasilitas pemerintah sebagai lokasi parkir dalam pelaksanaan kegiatan merupakan bagian dari pengelolaan yang dilakukan secara resmi. Petugas yang menjalankan tugas di lokasi parkir juga dilengkapi kartu identitas atau ID card sebagai tanda pengenal.

“Kalau ada ID card-nya, itu resmi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, tarif parkir yang dikenakan kepada masyarakat berkisar Rp2.000 hingga Rp5.000. Pungutan tersebut dilakukan setiap hari selama aktivitas parkir berlangsung.

Menurut Joice, penerimaan dari pungutan parkir tersebut disetorkan ke kas Daerah dan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kaimana.

“Joice menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pungutan parkir tersebut. Informasi mengenai hal itu juga dapat diakses masyarakat melalui akun Facebook resmi Bapenda Kabupaten Kaimana.” Ujarnya.

Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa pungutan parkir di lokasi kegiatan pada fasilitas pemerintah tersebut memiliki pengelolaan resmi, dengan petugas yang dapat dikenali melalui kartu identitas yang digunakan.

(RIZKY AMERBAY)