Dua Tahun Kabinet Merah Putih, ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah Seluas 22.966 Hektare

Nasional3 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merealisasikan pengadaan tanah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga Oktober 2026 sebanyak 159.662 bidang dengan luas mencapai 22.966,62 hektare. Capaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program pengadaan tanah selama dua tahun Kabinet Merah Putih.

Selain pengadaan tanah, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan konsolidasi tanah untuk mendukung penataan kawasan di sejumlah lokasi agar lebih terencana dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR).

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Arief Muliawan, mengatakan realisasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68 persen dari target 213.798 bidang. Sementara itu, berdasarkan luas, realisasinya mencapai 61,03 persen dari target 37.629,27 hektare.

“Realisasi bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68 persen dari target 213.798 bidang, sedangkan capaian luas tanah mencapai 61,03 persen dari total target 37.629,27 hektare,” ungkap Arief di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Di sisi lain, konsolidasi tanah menjadi salah satu langkah Kementerian ATR/BPN dalam menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar selaras dengan rencana tata ruang. Program ini diarahkan untuk mendukung penataan kawasan sekaligus menunjang kebutuhan pembangunan.

Arief menjelaskan, selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2026, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi.

“Dalam kurun waktu dua tahun, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, kita berhasil menyelesaikan konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi,” jelasnya.

Berdasarkan periode pelaksanaan, konsolidasi tanah pada Oktober 2024 hingga Oktober 2025 mencapai 3.913 bidang di 26 lokasi, dengan realisasi sebesar 85,75 persen. Sementara itu, pada Oktober 2025 hingga Oktober 2026, capaian konsolidasi tanah tercatat sebanyak 2.254 bidang di 21 lokasi, dengan realisasi sebesar 79,62 persen.

Melalui pengadaan tanah dan konsolidasi tanah, Kementerian ATR/BPN menjalankan peran dalam mendukung penyediaan lahan bagi pembangunan infrastruktur sekaligus mendorong penataan kawasan sesuai rencana tata ruang.

Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan yang memperhatikan kepastian hukum hak atas tanah, kebutuhan masyarakat, serta keberlanjutan penataan ruang.

(***/REI RUMLUS)