Sangihe, Ekuatornews.com – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe menggelar apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Klabat 2026, di halaman Mako Polres Kepulauan Sangihe Senin (26/10/2026), sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta dukungan instansi terkait dalam meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas.
Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Rully Robinson Pilii, S.I.K., M.H., S.Tr.Mil., dalam amanatnya menegaskan bahwa Operasi Patuh Klabat 2026 merupakan upaya bersama untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Menurut Kapolres, apel gelar pasukan menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat siap menjalankan operasi secara optimal, efektif, dan tepat sasaran.
“Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga untuk membangun kesadaran, menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan,” demikian penekanan dalam amanat Kapolres.
Dalam amanatnya, Kapolres juga memaparkan data analisis dan evaluasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara yang mencatat 2.696 kejadian kecelakaan lalu lintas pada 2026, dibandingkan 2.674 kejadian pada 2025. Data tersebut menunjukkan kenaikan sebanyak 22 kejadian atau sekitar 0,82 persen.
Sementara itu, sepanjang 2025 tercatat 58.184 pelanggaran lalu lintas, terdiri atas 34.143 tindakan tilang dan 24.041 teguran.
Pelanggaran didominasi pengendara kendaraan roda dua, dengan jenis pelanggaran antara lain tidak menggunakan helm standar, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), melawan arus, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Kondisi tersebut, lanjut Kapolres, menjadi perhatian serius dan menunjukkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi, langkah pencegahan, serta penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Klabat 2026, penindakan akan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), disertai teguran simpatik kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Operasi ini melibatkan 633 personel dengan mengedepankan langkah preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen. Adapun pola penindakan direncanakan melalui ETLE sebesar 60 persen, pendidikan non-ETLE sebesar 5 persen, serta teguran sebesar 35 persen.
Kapolres menekankan agar seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas, sekaligus menghindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Ia juga mengingatkan pentingnya perencanaan kegiatan secara matang, pengawasan dan evaluasi berkelanjutan, serta publikasi kegiatan positif sebagai bentuk transparansi dan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, personel diminta menjaga kesehatan, kesiapan fisik dan mental, serta meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan buddy system atau sistem saling menjaga antarpersonel demi keselamatan selama bertugas di lapangan.
Melalui Operasi Patuh Klabat 2026, Polres Kepulauan Sangihe berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan risiko kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan.
Kapolres pun mengajak seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan tanggung jawab sebagai wujud pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
(*udy)






















