Gerak Satreskrim Polres Sangihe Berbuah Hasil, Dugaan Curanmor di Tahuna Terungkap

Sangihe80 Dilihat

 

 

Sangihe, Ekuatornews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Taman Malasa, Kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, seorang terduga pelaku berinisial SL menjadi pihak yang diungkap oleh Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Harly E. Buida, S.E., menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 23.50 WITA.

Kejadian bermula ketika pelapor datang ke Taman Malasa, tepatnya di Kelurahan Tona II, Kecamatan Tahuna Timur, untuk makan.

Namun, setelah selesai makan dan hendak kembali ke rumah, pelapor mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di tempatnya.

Menyadari kendaraan tersebut hilang, pelapor kemudian memberitahukan kejadian itu kepada orang tuanya dan berupaya melakukan pencarian.

Dalam proses pencarian, ayah pelapor bersama pamannya akhirnya menemukan sepeda motor tersebut. Akan tetapi, kondisi kendaraan sudah tidak utuh karena bagian cover atau bodi samping kiri dan kanan telah hilang.

Selain kerusakan pada bagian bodi kendaraan, uang tunai sebesar Rp250.000 yang sebelumnya disimpan di dalam jok motor juga dilaporkan hilang.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Kepulauan Sangihe kemudian melakukan penanganan terhadap kasus tersebut hingga mengungkap terduga pelaku berinisial SL.

Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut dan melengkapi keterangan serta bukti yang diperlukan.

Polres Kepulauan Sangihe terus melakukan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku guna memberikan kepastian hukum terhadap perkara dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

(*udy)