Sangihe, Ekuatornews.com – Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe memasuki tahapan penting. Enam kandidat yang mengikuti seleksi kini menjalani uji kompetensi teknis dan wawancara di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado, Jumat (30/10/2026).
Tahapan ini menjadi bagian penentu dalam proses penjaringan calon Sekda definitif yang diharapkan mampu menghadirkan kepemimpinan birokrasi profesional, berintegritas, serta memiliki kapasitas dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sebelumnya, proses seleksi telah diawali dengan pembukaan asesmen pada Selasa (27/10/2026), kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan asesmen selama dua hari, 27–28 Oktober 2026.
Memasuki Jumat (30/10/2026), para peserta kembali diuji melalui kompetensi teknis dan wawancara yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel).
Adapun tim Pansel terdiri dari lima pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.IP., M.M.; Inspektur Daerah Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si.; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jemmy Ringkuangan, A.P., M.Si.; Asisten Administrasi Umum Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi., M.Env.Mgmt.; serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara John Ismail Merentek, A.P., M.Si.
Dalam pembagian kelompok wawancara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara melakukan wawancara terhadap Femmy Montang dan Engelien Sasiang.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara menguji Alfried Limpong dan Ronald A.C.C. Izaak. Adapun kelompok Asisten Administrasi Umum melakukan wawancara terhadap Ferdinand Manumpil dan Handry Pasandaran.
Melalui tahapan tersebut, masing-masing peserta diuji terkait penguasaan teknis jabatan, pemahaman tata kelola pemerintahan, kemampuan manajerial, integritas, hingga gagasan strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
Posisi Sekda sendiri memiliki peran sentral dalam pemerintahan daerah. Selain menjadi koordinator perangkat daerah, Sekda juga bertanggung jawab membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta memastikan pelaksanaan program pemerintahan berjalan efektif dan terarah.
Karena itu, seleksi ini bukan sekadar proses pengisian jabatan, melainkan menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mendapatkan figur terbaik yang mampu memperkuat birokrasi, membangun sinergi lintas organisasi perangkat daerah, serta mendorong percepatan pembangunan di daerah.
Hasil seleksi nantinya diharapkan melahirkan Sekda yang tidak hanya unggul dari sisi kompetensi dan pengalaman, tetapi juga memiliki integritas serta kemampuan kepemimpinan untuk membawa birokrasi Sangihe semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(*udy)
















