
Manado,Ekuatornews.com- Pengawasan terhadap pemilihan umum (Pemilu) 2024 perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama dalam hal program pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat umum, tokoh agama, dan pemilih pemula. Hal ini disampaikan oleh Steffen Linu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut). Jumat 8 Juni 2024.
Dalam keterangannya, Steffen Linu menegaskan pentingnya pelibatan berbagai elemen masyarakat dalam proses pengawasan Pemilu. “Pengawasan partisipatif merupakan salah satu kunci untuk memastikan transparansi dan integritas dalam setiap tahap Pemilu. Oleh karena itu, perlu ada upaya yang lebih serius untuk melibatkan masyarakat umum, tokoh agama, dan pemilih pemula,” ujar Linu.
Lebih lanjut, Linu menjelaskan bahwa tokoh agama memiliki pengaruh besar di masyarakat dan dapat membantu mengedukasi serta mengawasi jalannya Pemilu dengan netral. Sementara itu, pemilih pemula yang notabene adalah generasi muda, perlu diberikan pemahaman dan keterlibatan aktif agar mereka dapat berkontribusi dalam pengawasan Pemilu sejak dini.
Dalam kesempatan yang sama, Kowaas, seorang peserta dari kelompok disabilitas, menyampaikan hambatan yang sering dihadapi oleh penyandang disabilitas dalam berpartisipasi secara penuh dalam pengawasan Pemilu. “Untuk memastikan partisipasi penuh dari kelompok disabilitas, sistem pengawasan harus lebih fleksibel dan akomodatif. Misalnya, perlu ada pelatihan khusus dan penyediaan fasilitas yang ramah disabilitas,” kata Kowaas.
Kowaas juga menambahkan bahwa keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam pengawasan Pemilu tidak hanya meningkatkan inklusivitas tetapi juga memperkuat legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Evaluasi terhadap program pengawasan partisipatif ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan implementatif, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lebih baik, adil, dan transparan. Bawaslu Sulut berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
Dengan adanya evaluasi dan peningkatan pengawasan partisipatif ini, diharapkan Pemilu 2024 dapat menjadi contoh proses demokrasi yang bersih dan dapat dipercaya, serta mencerminkan keinginan rakyat secara utuh.









