KYRD Polsek Kendahe Amankan Tujuh Pengguna Knalpot Racing

Sangihe693 Dilihat

Sangihe – Ekuatornews.com. – Dipimpin Langsung Kapolsek Kendahe IPDA. Chergli Sarite.S,Pd, anggota Polsek Kendahe melaksanakan giat Patroli untuk antisipasi gangguan Kamtibmas serta untuk menekan adanya pelanggaran penggunaan Knalpot Racing maupun tindak pidana.

Dari hasil patroli oleh anggota Polsek Kendahe, dalam giat KYRD Jumat (2/8/20224) di kampung Kendahe ll, anggota mengamankan 7 (Tujuh) buah Knalpot Racing.

Kapolsek Kendahe IPDA. Chergli Sarite, S.Pd,, mengatakan kepada ekuatornews.com bahwa KYRD ini dilaksanakan secara rutin.

“Kegiatan patroli tersebut kami laksanakan secara rutin. Dan berkat informasi serta keluhan dari warga masyarakat disebabkan knalpot racing ini sangat mengganggu, sehingga mereka menyampaikan keluahan mereka kepada kami agar kami bisa menindak lanjuti hal tersebut,”kata Kapolsek.

Adapun tujuan dilaksanakan KRYD ini, tambah Kapolsek, sasaran utama tidak hanya pengguna jalan baik roda empat maupun roda dua yang menggunakan Knalpot racing, tetapi juga sebagai antisipasi tindak pidana lainnya.

“Pelaksanaan patroli dalam rangka menekan adanya pelanggaran penggunaan Knalpot Racing serta menekankan timbulnya tindak pidana untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum polsek kendahe,”ujar Kapolsek.

Lebih lanjut belia menjelaskan jika terjadi pelanggaran atau di temukannya pelanggaran saat sedang patroli, itu langsung di tindak lanjuti.

“Tentunya jika ditemukan pelanggaran saat anggota Polsek Kendahe yang sedang melaksanakan tuga Patroli, itu langsung saya perintahkan di tindak lanjuti. Dan jika bagi pengendara R 2 dan R 4 yang kedapatan menggunakan knalpot racing, akan kami tindak langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau kami amankan semntara di Polsek Kendahe,”jelas Kapolsek.

 

(*Udy)