
Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow (kiri) saat memimpin Rapat Dengar Pendapat.
Jakarta, EkuatorNews.com – Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow, angkat bicara tegas soal ancaman alih fungsi lahan pertanian yang kian marak dan mulai membahayakan masa depan ketahanan pangan nasional.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Senin (7/7/2025), Stefanus Liow menekankan urgensi peraturan daerah (perda) untuk melindungi lahan pertanian dan padang penggembalaan ternak. Menurutnya, perda menjadi fondasi utama dalam mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan.
“Jangan sampai kita kehilangan lahan produktif hanya karena tidak ada aturan yang mengikat. Perlindungan ini harus diperdakan, kalau perlu diberi sanksi yang tegas untuk pelanggar,” tegas senator asal Sulawesi Utara ini.
Didampingi Wakil Ketua BULD DPD RI, Agita Nurfianti, Stefanus memimpin langsung rapat yang menghadirkan jajaran top Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional, seperti Dirjen Tanaman Pangan Yudi Sastro, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Agung Suganda, serta Plt Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy.
Dalam rapat tersebut, Yudi Sastro mengungkap fakta mencengangkan: 69 ribu hektar lahan pertanian hilang dalam lima tahun terakhir akibat alih fungsi. Mirisnya, tak semua pemerintah daerah punya perda untuk mencegah hal ini.
“Banyak daerah enggan membuat Perda PLP2B. Padahal ini penting untuk melindungi sawah dan lahan pangan kita. Kalau dibiarkan, kita bisa kehilangan ketahanan pangan,” ucap Yudi.
Senada dengan itu, Agung Suganda turut menyoroti masalah hilangnya padang penggembalaan yang berdampak besar bagi peternak. Ia menyampaikan kisah nyata peternak sapi di Indramayu yang harus menggiring ternak sejauh mungkin karena tak punya kawasan penggembalaan.
“Padang penggembalaan yang hilang itu bukan sekadar lahan, tapi penghidupan masyarakat,” katanya.
Sementara Sarwo Edhy mengingatkan bahwa 12% wilayah Indonesia masih rawan pangan, dan ini harus jadi perhatian semua pihak, termasuk lewat kebijakan di tingkat daerah.
RDP ini pun diwarnai berbagai masukan dari senator daerah seperti Elviana dari Jambi, Jelita Donal dari Sumatera Barat, dan Lalita dari Papua yang mendorong adanya kebijakan konkret untuk menyelamatkan masa depan pangan.
Stefanus Liow menutup rapat dengan nada tegas:
“Ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tapi juga soal komitmen politik dan regulasi yang kuat. DPD RI siap mendorong pemerintah daerah untuk tidak menunda-nunda lagi.”
Langkah konkret diperlukan sekarang, karena tanah subur kita tidak bisa menunggu. (***/ENC)























