Kepsek SMA Negeri 2 Layangkan Surat Pengunduran Diri, Begini Tanggapan Kadis Dikpora Kaimana

Papua Barat215 Dilihat
“Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kaimana Ray Ratu D Come”

KAIMANA, EkuatorNews.com Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Kabupaten Kaimana, Sutanto membeberkan telah melayangkan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Hal ini ia katakan saat ditemui awak media di Ruangan Kerjanya, Senin (19/1/2026).

Sutanto mengaku telah melayangkan surat pengunduran diri ke Kepala Dinas dan Bupati Kaimana.

“Bukan hanya ke Kepala Dinas, saya juga telah menyurati juga ke Bupati Kaimana untuk mundur dari jabatan Kepala Sekolah, walaupun secara administrasi Kepala Sekolah SMA/SMA dari pusat yang tidak boleh mengundurkan diri hanya saya,” singkatnya.

Saat dikonformasi EkuatorNews.com, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kaimana Ray Ratu D Come mengiakan telah menerima surat pengunduran diri dari Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 2 Kaimana.

“Suratnya sudah direspon, namun pergantian Kepala Sekolah ini mempunyai aturan, tidak serta-merta dia mengajukan pengunduran diri langsung kita iakan, kita harus melakukan pertimbangan,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Dikpora Ray Ratu D Come.

Lebih lanjut, Ray Ratu D Come menjelaskan ada konsekuensinya untuk sekolah ketika Kepala Sekolah definitif diganti dengan Pelaksana Tugas (PLT).

“Kepala definitif ketika diganti dengan PLT maka ada konsekuensinya untuk Sekolah seperti contoh dana bos tidak bisa dicairkan, hal ini yang masih menjadi pertimbangan untuk kami,” ungkapnya.

Ray Ratu juga menegaskan Dinas pendidikan telah mengajukan pergantian Kepala Sekolah ke Kementerian dan telah disetujui untuk beberapa Sekolah.

“Nanti kita dari Dinas Pendidikan dan pimpinan dalam hal ini Sekertaris Daerah (Sekda) akan membahas juga mengenai pengisian Kepala Sekolah,” tegasnya.

Ia membeberkan Dinas Pendidikan saat membuka formasi untuk pergantian Kepala Sekolah yang mendaftar hanya 25 orang.

“Ketika formasi dibuka untuk pergantian Kepala Sekolah awalnya yang mendaftar hanya 25 orang, tetapi ketika dibuka terus sekarang sudah mengalami peningkatan,” bebernya.

Kadis Dikpora juga berharap semoga bisa secepatnya pembahasan mengenai jabatan-jabatan Kepala Sekolah dibahas dan dilaporkan ke Sekda.

“Semoga ketika Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) pulang dari umroh, kita bisa membahasnya dan melaporkan ke Sekda untuk kemudian dibahas bersama mengenai jabatan-jabatan yang akan diisi,” harapnya.

Ia pun menambahkan tugas dari BKPSDM meminta nota persetujuan dari BKN agar bisa diterbitkan Surat Keputusan (SK).

“BKPSDM tugasnya meminta nota persetujuan dari BKN, dan setelah mendapat mendapatkan nota persetujuan maka SK diterbitkan dan kita lakukan pelantikan Kepala Sekolah,” tandasnya. (REI)